Lakukan Pembusuran, Tiga Pelajar di Kendari Diamankan Polisi
Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota Kendari (Polresta) mengamankan 3 orang pelajar Selasa, 12 Desember 2023 sekitar pukul 00.30 WITa.
Ketiga pelajar tersebut diamankan polisi usai melakukan pembusuran terhadap seorang pria bernama Fayadh (15) di jalan Malik Raya Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Minggu 10 Desember 2023 pukul 20.00 WITa.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, ketiga pelajar tersebut berinisial MS (15), FA (15), dan PUT (17). Ketiganya diamankan di Jl. DR. Soetomo Kendari Kelurahan Tobuha Kecamatan Puuwatu Kota Kendari.
“Saat diamankan ditemukan satu barang bukti mata busur,” kata Fitrayadi dalam keterangannya.
Ia menerangkan dalam menjalankan aksinya ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Kata dia, pelaku MS berperan sebagai penarik busur, dan FA berperan membonceng MS.
Iklan oleh Google
“Sedangkan pelaku PUT berperan memberikan busur terhadap pelaku MS,” terangnya.
Ia mengungkapkan, motif para pelaku melakukan pembusuran terhadap korban karena sakit hati terhadap teman korban.
“Motifnya dendam kepada salah satu kelompok korban karena pernah mengeluarkan kata tidak senonoh kepada tersangka MS,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fitrayadi menjelaskan kronologi pembusuran berawal saat para pelaku berboncengan di sepeda motor. Namun saat berada di jalan Malik Raya pelaku mengeluarkan mata busur.
“Saat itu tersangka melepas dan mengarahkan busur tersebut dan mengenai sebelah kanan pantat korban,” ujarnya.
Kini para pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari. Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 KUHP ancaman penjara 2 tahun 8 bulan kurungan. (Ahmad Odhe/yat)
