KontraS Desak Pelaku Penembakan Nelayan di Laonti Konsel Diproses Pidana
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak institusi kepolisian memproses pidana oknum polisi yang menembak empat nelayan di Perairan Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan.
Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras Andi Muhammad Rezaldy meminta aparat kepolisian untuk melakukan proses hukum secara transparan dan akuntabel terhadap terduga pelaku yang terlibat atas peristiwa penembakan ini.
Selain itu, kata Andi, dirinya meminta polisi yang melakukan penembakan terhadap 4 nelayan tersebut untuk diproses pidana umumnya bukan hanya kode etiknya.
“Proses hukum yang dilakukan tidak boleh terbatas hanya pada proses etik tetapi juga secara pidana. Tidak terkecuali atasan terduga pelaku yang ikut bertanggung jawab secara hukum,” katanya Selasa 28 November 2023.
Diketahui pelaku penembakan 4 nelayan berinisial Bripka Arifin yang saat ini sedang menjalani penahanan khusus di Propam Polda Sultra.
Selain itu juga, dirinya meminta kepada Komnas HAM untuk mendalami kasus ini terkait adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Sejauh ini, polisi telah menahan terduga pelaku penembakan. Namun, KontraS khawatir ada proses penyelidikan yang tidak berjalan secara objektif.
“Terkait proses penyidikan, ada kekhawatiran dari kami bahwa proses penyelidikan atau penyidikan tidak berjalan secara objektif mengingat terduga pelaku merupakan anggota dari Polda Sultra,” ujarnya.
“Sehingga guna memastikan proses penyelidikan atau penyidikan berjalan secara objektif dapat perlu dibuat tim independen terkait kasus ini,” tambahnya.
Sebelumnya 4 orang nelayan tertembak peluru saat hendak melaut di perairan Desa Cempedak Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan Jumat, 24 November 2023 dini hari.
Keempat nelayan tersebut yakni Macho (39), Allung alias Ilham (17), Putra (17) dan Ucok alias Juswa (23) ditembak oleh polisi saat di tengah laut.
Dalam penembakan tersebut Macho meninggal dunia dengan mengalami luka tembak di dada sebelah kiri.
Sementara itu, korban bernama Allung, mengalami luka pada bagian paha. Putra mengalami luka tembak pada bagian bokong. Sedangkan, Ucok mengalami luka pada bagian dada kanan yang saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Sedangkan Ilham atau Allung mendapatkan perawatan di Puskesmas Langara Kabupaten Konawe Kepulauan.
Namun pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 17.00 WITa korban bernama Putra meninggal dunia usai menjalani operasi pengangkatan proyektil. Sehingga akibat penembakan polisi tersebut, korban meninggal berjumlah dua orang.
Sementara itu, menurut kepolisian keempat nelayan tersebut tertembak karena melakukan perlawanan saat diperiksa isi kapal mereka yang diduga membawa bom ikan. (Ahmad Odhe/yat)