Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Sekda Sultra dalam Kasus Korupsi di Kantor Penghubung
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menjadwalkan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jendral (Sekda) Sultra Asrun Lio pada Rabu, 14 Mei 2025 mendatang.
Pemeriksaan Jenderal ASN di Sultra itu untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi di kantor badan penghubung Sultra di Jakarta.
“Beberapa saksi akan kita panggil mulai hari Selasa dan Rabu. Untuk Sekda Sultra akan dipanggil hari Rabu dan kami berharap yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan kami,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan kepada awak media pada Jumat, 9 Mei 2025
Iwan mengatakan dalam proses penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana atau unsur perbuatan melawan hukum sehingga kasus ini naik ke tahap penyidikan.
“Pasti akan ada tersangka, tapi nanti kami umumkan rekan-rekan media, kami pasti akan beritahukan,” tambahnya.
Iklan oleh Google
Sebelumnya penyidik Kejati Sultra menggeledah kantor badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta pada Rabu, 26 Maret 2025.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-291/P.3.5/Fd.2/03/2025 tanggal 24 Maret 2025.
“Dari penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan terhadap surat-surat/dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi,” ungkapnya
Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. (Ahmad Odhe/yat)