Seorang pria asal Desa Lakologou, Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial LF (20) ditemukan tewas tergantung pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Pria tersebut ditemukan tewas di salah satu rumah yang berada di Desa Oelongko Kecamatan Bone Kabupaten Muna.
Menurut polisi, sebelum ditemukan tewas pria tersebut menginap di rumah tersebut bersama pacarnya. Namun menjelang pagi hari keduanya bertengkar.
“Pada pagi harinya korban dan pacarnya bertengkar, tidak lama kemudian korban masuk dalam kamar dan berkata dia mau gantung diri,” kata Kasi Humas Polres Muna Ipda Akhmad Amin Harun dalam keterangannya pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Ipda Akhmad Amin Harun mengatakan saat itu korban meminta pacarnya untuk tidak menahannya. Serta mengancam pacar dengan menggunakan pisau dapur.
Iklan oleh Google
Kata Akhmad, selanjutnya korban memasukan lehernya pada tali yang sudah dibuat melingkar dan kemudian merendahkan diri sehingga tali melilit lehernya.
Ipda Akhmad bilang, pacar korban yang berada di lokasi mencoba melepaskan tali tersebut namun tidak berhasil.
“Beberapa saat kemudian korban mengeluarkan keringat dan tidak bernafas saat itu juga pacar korban keluar rumah sambil berteriak untuk meminta tolong,” ujarnya.
Akhmad menambahkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Kesimpulannya adalah semuanya tanda-tanda di tubuh korban gantung diri,” tambahnya.
Sementara itu keluarga korban, menerima dengan ikhlas atas kepergian almarhum dan tidak menuntut secara hukum. (Ahmad Odhe/yat)
