Take a fresh look at your lifestyle.
 

Gedung Baru Kantor Wali Kota Kendari Diharapkan Rampung Awal Tahun 2022

205

Gedung baru Kantor Wali Kota Kendari diharapkan sudah bisa rampung pembangunannya awal Tahun 2022.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar, beserta Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kendari (Asisten III) dan Kadis PUPR, meninjau langsung Pembangunan Gedung Kantor Wali Kota Kendari sekaligus memantau pembangunan Taman Kalosara pasca libur tahun baru 2022, Senin 3 Januari 2022 lalu.

Dikutip dari Humas Pemkot Kendari, pada pembangunan gedung yang bakal menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari direncanakan akan rampung pada awal tahun 2022 ini dilakukan dalam tiga tahap yang berbeda-beda.

Iklan oleh Google

Dimana pada tahap pertama terdapat pembangunan gedung podium dan interior Kantor Wali Kota Kendari, tahap kedua dilakukan kembali pembangunan podium dan gedung parkir, sedangkan pada tahap ketiga yakni pembangunan tower 9 lantai.

Sementara saat melakukan peninjauan, Wali Kota Kendari mengaku progres pembangunan telah menunjukkan kemajuan yang cukup menggembirakan dan sudah mulai nampak ruangan-ruangan kerja pimpinan, Mushola, Parkiran, Mal Pelayanan Publik, hingga fasilitas-fasilitas pendukung lainnya. Wali Kota Kendari pun berharap awal tahun 2022 ini sebagian besar ruang kantor sudah dapat digunakan.

“Berdasarkan hasil peninjauan yang kami lakukan hari ini perkembangan pembangunan sudah terlaksana dengan baik. Tentu kami berharap, awal tahun 2022 in, Kantor Wali Kota Kendari sudah selesai dan dapat digunakan meski hanya sebagian dari keseluruhan bangunan dari kantor tersebut,” katanya dikutip dari Humas Pemkot Kendari. (yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi