Dugaan Pengadaan Obat Kedaluwarsa di Mubar Sementara Diperiksa Tim APIP
Kasus dugaan mafia pengadaan obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah diproses oleh Aparat Pengawas Internal pemerintah (APIP).
Saat ini Pemda Mubar masih menunggu hasil pemeriksaan APIP untuk mengetahui apakah ditemukan pelanggaran pidana atau hanya masalah administrasi.
Hal itu disampaikan Pejabat (Pj) Bupati Mubar, Dr Bahri Saat di temui di Kantor DPRD Mubar beberapa waktu lalu.
“Lagi menunggu hasil pemeriksaan APIP. Kita tunggu saja, apa kah hasilnya hanya pelanggaran administrasi atau ada unsur pidana,” katanya.
Iklan oleh Google
Bahri mengaku jika dalam proses pemeriksaan tersebut ditemukan ada unsur pelanggaran dan masuk kategori pidana maka akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kalau kemudian ada unsur pidana kita proses,” tegasnya.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Mubar, Dr Bahri, telah melakukan inspeksi mendadak (didak) di beberapa puskesmas. Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan dan efektif. Selain memastikan pelayanan, Pj bupati juga melihat kesiapan fasilitas dan ketersediaan obat.
Dalam sidak tersebut, Pj Bupati Mubar menemukan, ada obat yang sudah kadaluarsa tersimpan di gudang penyimpanan obat, baik di puskesmas maupun di gudang penyimpanan obat dinas kesehatan.
Atas kondisi tersebut, penjabat yang ditunjuk oleh kementrian ini mengaku geram dengan fakta-fakta yang ditemukan. Ia bahkan memerintahkan tim APIP untuk melakukan audit khusus untuk memastikan proses pengadaan obat di Dinas kesehatan. (Pialo/yat)
