Dua Pimpinan PT GKP Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Izin Penambangan di Wawonii
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) kini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi izin penambangan oleh PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Dalam penyelidikan tersebut, tim penyidik Kejati Sultra telah memeriksa 2 pimpinan PT GKP. Dimana salah satunya menjabat sebagai direktur.
Hal tersebut dibenarkan kepala seksi penerangan hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody.
“Dua orang sudah diperiksa, satunya Direktur PT GKP. Iya (terkait dugaan korupsi izin penambangan ilegal),” kata Dody, Rabu 1 November 2023 sore.
Penyidik berencana akan melakukan pemanggilan kembali kepada dua pimpinan PT GKP tersebut. Tetapi, masih dipertimbangkan oleh tim penyidik.
Meski begitu, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik Kejati Sultra juga belum melakukan permintaan audit untuk menghitung kerugian keuangan atau perekonomian negara.
“Kan belum (audit kerugian perekonomian/keuangan negara), masih penyelidikan,” pungkas Dody.
Tak hanya Dody, Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Sultra Ade Hermawan membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Dua orang sudah diperiksa,” ujar Ade Hermawan di ruang aula Kejati Sultra.
Kendati demikian, Ade Hermawan tak menyebutkan detil pihak-pihak yang diperiksa. (Ahmad Odhe/yat)