Dua Anak dan Istri Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Tumbang di Pilkada 2024
Dua anak dan istri mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam harus menerima kenyataan kalah dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Dua anak Gubernur Sultra itu, bernama Muhammad Radhan Al-Gindo Nur alam dan Giona Nur Alam. Radhan diketahui maju di Pilkada Kabupaten Konawe Selatan berpasangan dengan Rasyid.
Sedangkan putrinya, Giona Nur Alam maju di Pemilihan Wali Kota Kendari berpasangan dengan Subhan yang juga mantan ketua DPRD Kota Kendari.
Sementara istrinya maju di Pemilihan Gubernur Sultra berpasangan dengan LM Ikhsan Taufik Ridwan, anak dari anggota DPR RI Ridwan Bae.
Berdasarkan hasil hitung cepat yang dirilis pada Kamis, 28 November 2024 pukul 21.30 WITa melalui data pemilu.pages.dev, dengan progres 99.81 % yaitu 524 TPS dari 525 TPS hasil perolehan sementara menunjukkan anak dari Nur Alam, Giona yang berpasangan dengan Subhan mendapatkan 19.454 suara atau 10,38 persen yang menempatkan mereka berada di posisi ke empat dari lima pasang calon yang bertarung.
Posisi pertama menempatkan pasangan Siska-Sudirman dengan 61.873 suara (33,02%). Sedangkan posisi kedua, Razak-Afdhal dengan perolehan 51.522 suara (27,50%). Kemudian disusul pasangan Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin dengan capaian 40.696 suara (21,72%). Sementara posisi kelima, pasangan Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu dengan perolehan 13.827 suara (7,38%).
Kemudian pada pilkada Kabupaten Konawe Selatan, anak Nur Alam, Radhan berpasangan dengan Rasyid berada di posisi kedua.
Berdasarkan hasil hitung cepat yang dirilis pada Jumat, 29 November 2024 pukul 19.57 wita melalui data pemilu.pages.dev dengan progres 99,29 % yaitu 562 TPS dari 566 TPS hasil perolehan sementara adalah pasangan Radhan-Rasyid hanya 56.065 suara.
Untuk posisi pertama dengan suara terbanyak berdasarkan hasil hitung cepat ditempati pasangan Irham Kalenggo-Wahyu Ade Pratama Imran dengan perolehan suara 63.758 suara (35,15%). Dan posisi ketiga pasangan Adi Jaya Putra dan James Adam Mokke dengan perolehan suara 50.728 (27,97%). Disusul pasangan Herman Pambahako-Herianto 10.817 suara (5,96%).
Sedangkan di kontestasi level Pilgub Sultra, istri Nur Alam yakni Tina Nur Alam berpasangan dengan LM Iksan Taufik Ridwan menempatkan mereka di posisi kedua dengan perolehan sementara 305.781 suara (20,86%).
Hal itu berdasarkan hasil hitung cepat yang dirilis pada Kamis, 28 November 2024 pukul 13.43 WITa melalui data pemilu.pages.dev, dengan progres 99.05 % yaitu 4.567 TPS dari 4611 TPS.
Sementara dengan suara terbanyak ditempati pasangan Andi Sumangerukka-Hugua dengan jumlah suara sementara 767.943 suara (52,38%).
Di posisi ketiga terdapat pada pasangan Lukman Abunawas dan La Ode ida dengan perolehan suara 244.040 suara (16,64%). Dan disusul pasangan Ruksamin-Safei Kahar dengan 148.442 suara (10,12%).
Sehingga hasil sementara menunjukkan bahwa pasangan ASR-Hugua unggul telak di Pilgub Sultra.
Konsentrasi Terpecah
Pengamat Politik Sultra Andi Awaludin menyebut, penyebab kekalahan keluarga Nur Alam ini dikarenakan konsentrasi terpecah. Kemudian, mesin-mesin relawan yang tidak bisa bekerja secara maksimal karena keterbatasan logistik.
Kata dia, pertarungan dua anak dan istri Nur Alam sekaligus di Pilkada serentak ini tentunya membutuhkan pos logistik yang besar.
Karena menurutnya, logistik tersebut sangat dibutuhkan untuk mobilisasi mesin-mesin relawan.
“Jadi ketika keluarga besar ini maju di tiga pertarungan besar ini akan menyebabkan konsentrasi dan energi itu terpecah,” katanya kepada Nawalamedia.id, Jumat, 29 November 2024.
Selain itu juga, Dosen UMK itu bilang, penyebab lainnya dikarenakan adanya pola-pola kampanye yang dipaketkan yang membuat keluarga dari Nur Alam tidak memiliki suara terbanyak berdasarkan hitung sementara.
“itu juga salah satu menurut saya indikator-indikator yang menyebabkan ibu Tina (Tina Nur Alam) kekurangan elektabilitas ini untuk terpilih,” pungkasnya.
Meskipun quick count memberikan gambaran awal, hasil resmi untuk Pilkada di Sultra ini akan ditentukan oleh KPU Provinsi Sultra setelah melalui pleno berjenjang dari TPS ke PPK, KPU kabupaten dan kota hingga provinsi. (Ahmad Odhe/yat)