Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan 2,7 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

39

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memusnahkan 2.7 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu, Kamis, 28 Maret 2024.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan, selain barang bukti sabu, pihaknya juga memusnahkan 465 butir pil ekstasi dan 425 gram ganja.

“Jenis barang bukti yang berhasil disita yakni sabu dan ekstasi serta barang temuan ganja hasil ungkapan kami Dit Resnarkoba dan Sat Resnarkoba Polres Kendari,” ungkap AKBP Ardiyanto.

Iklan oleh Google

Ia mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga Maret 2024.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Ardiyanto menyampaikan pesan dari Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto.

Kapolda secara khusus berharap pencapaian pengungkapan kasus narkotika agar dapat terus dipertahankan di masa yang akan datang sebagai komitmen nyata Polda Sultra dalam menciptakan situasi kamtibmas.

“Terimakasih kepada stakeholder dan masyarakat yang turut membantu dan mendukung Polda Sultra melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pemberantasan narkoba,” pungkas Dir Narkoba. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi