Take a fresh look at your lifestyle.
     

Diduga Curang, 26 Peserta CPNS Mubar 2021 Didiskualifikasi

784

Sebanyak 26 peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Tahun 2021 didiskualifikasi.

Diduga 26 peserta ini didiskualifikasi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) karena kecurangan.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS Muna Barat menerbitkan pengumuman kelulusan hasil SKD dengan Nomor: 810/45 /CASN-21/X /2021 tertanggal 30 Oktober 2021.

Dari pengumuman itu, tercatat beberapa nama lolos dengan nilai di atas 400. Salah satu contohnya di jabatan Pengelola Barang/Jasa, Formasi Asisten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Di formasi ini, terdapat lima kuota yang diperebutkan dan dinyatakan lolos pemeringkatan sebanyak 15 orang untuk lanjut di seleksi kompetensi bidang.

Namun, dua dari 15 nama yang dinyatakan lulus di pengumuman pertama sudah tidak ditemukan pada pengumuman revisi hasil SKD Nomor: 810/50/CASN-21/ XII/2021 tertanggal 5 Desember 2021.

Dari data yang dihimpun, total sebanyak 26 peserta didiskualifikasi dan kemudian digantikan oleh 25 orang yang dinyatakan lulus passing grade di bawahnya.

Salah satu pertimbangan pengumuman revisi dengan mendiskualifikasi 26 orang calon peserta itu berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 Nomor: 13412/B-KS.04.03/SD/K/2021 perihal penyampaian hasil SKD CPNS lingkup Pemerintah Kabupaten Mubar Tahun 2021.

Meski demikian, dalam pengumuman revisi ini tidak disebutkan nama-nama peserta berikut formasi jabatan yang dinyatakan diskualifikasi. Tim Panselda CPNS Mubar hanya mengumumkan nama yang dinyatakan lolos untuk mengikuti SKB dijadwalkan pertengahan Desember 2021.

Terhadap pengumuman revisi hasil seleksi CPNS Mubar ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar yang juga Ketua Panselda LM Husen Tali irit bicara.

Iklan oleh Google

“Yang jelas yang dipakai sekarang adalah dokumen pengumuman terakhir,” kata Husen Tali kepada awak media, Senin 6 Desember 2021.

Menurutnya, yang mengetahui adanya kecurangan atau tidak menjadi domain Panselnas.

“Urusannya panselnas itu (soal dugaan kecurangan,” tambahnya.

Data yang dikumpulkan, sebanyak 4.087 orang terdaftar sebagai peserta SKD. Namun yang mengikuti tes lokal yang digelar di Muna Barat hanya sebanyak 3.655 orang. Sebanyak 432 orang memilih tidak hadir.

Saat ini, sebanyak 234 peserta CPNS 2021 Kabupaten Muna Barat telah diumumkan dan bersiap mengikuti SKB pada 14 Desember sampai 16 Desember 2021. (arh/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi