Dewan Dukung Kapolresta Kendari Aktifkan Pos Polisi Simpang Tiga Kampus UHO
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendukung langkah Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fahturrahman untuk mengaktifkan kembali Pos Polisi Sub Sektor (Polsubsektor) Pertigaan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari di Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik mengatakan, apa yang dilakukan Kapolres dalam mengaktifkan kembali Pos Polisi di pertigaan kampus UHO merupakan langkah baik dalam menjalankan tugas kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seputaran kampus baru UHO.
“Secara kelembagaan DPRD dan pribadi saya sangat mendukung apa yang dilakukan Kapolres. Kita suport betul, karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga supaya ke depannya tidak adalagi aksi aksi kriminal yang terjadi di seputaran kampus baru,” kata LM Rajab Jinik, Selasa 31 Mei 2022.
Anggota Fraksi Golkar ini juga mengapresiasi langkah Kapolresta yang akan melibatkan semua pihak termasuk masyarakat di seputaran kampus baru untuk menjaga pos polisi tersebut, karena untuk kepentingan semua masyarakat.
“Kita apresiasi pak Kapolres melibatkan semua pihak, karena tugas kepolisian hari ini tugas kita bersama dalam menjaga pos polisi ketika sudah diaktifkan kembali. Dan diharapkan kerjasama dengan pihak UHO dalam rangka meminimalisir terjadi tindakan kriminal,” jelasnya.
Iklan oleh Google
Kemudian Rajab meminta keterlibatan dan kontribusi pemerintah kota untuk mengaktifkan karang taruna di setiap kelurahan di sekitaran kampus baru untuk meminimalisir terjadinya tindakan kriminal.
“Pemerintah kota melalui kelurahan untuk mengaktifkan karang taruna di sekitaran kampus baru untuk mendukung pihak kepolisian dalam Kamtibmas,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan selalu memberikan masukan dan saran kepada mahasiswa yang melakukan demonstrasi untuk tidak merusak fasilitas pos polisi tersebut ketika sudah diaktifkan kembali.
“Kita akan memberi masukan dan saran kepada teman-teman yang melakukan demonstrasi jangan merusak fasilitas pos polisi, karena yang dirugikan itu masyarakat setempat,” ujarnya.
Untuk itu, Rajab Jinik minta kepolisian untuk menindak tegas ketika ada yang melakukan tindakan kriminal dan merusak pos polisi di sekitaran kampus baru UHO.
“Siapapun yang melakukan aksi kriminal di sekitaran kampus baru, tidak boleh ada pandang bulu dan harus diberikan tindakan tegas sesuai dengan undang-undang,” tutupnya. (re/yat)
