Dekan FIB dan FEB UHO Terus Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual
Rektor Universitas Halu Oleo (UHO, Prof Muhammad Zamrun Firihu meminta seluruh pimpinan-pimpinan fakultas mensosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Saya sudah mengumpulkan seluruh pimpinan fakultas itu untuk tetap mensosialisasikan Permendikbud nomor 30 tahun 2021 bukan hanya untuk dosen tapi untuk mahasiswa juga,” kata Prof Muhammad Zamrun Firihu belum lama ini.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UHO, Akhmad Marhadi mengatakan berdasarkan arahan rektor, pihaknya terus melakukan sosialisasi Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan pelecehan seksual di lingkungan kampus khususnya di FIB.
Ia menyarankan kepada dosen di FIB selalu berhati-hati dalam memberkan pelayanan kepada mahasiswa. Begitu juga kepada mahasiswa harus berlandaskan peraturan rektor agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Karena kita ini satu lembaga pendidikan, jadi saya sudah wanti-wanti memang. Sampaikan memang kalau ada dosen yang melakukan hal yang tidak terpuji seperti pelecehan terhadap mahasiswa, pasti saya umumkan,” kata Akhmad Marhadi, Selasa 13 September 2022.
Iklan oleh Google
Ia mengatakan, sesuai dengan arahan rektor, di FIB telah disiapkan kotak saran untuk menyampaikan ketika ada kasus pelecehan seksual.
“Sesuai arahan pak rektor ada kita buat kotak saran, kalau ada pelecehan silakan masukan di situ. makanya tiap bulan saya buka, ketika ada laporan seperti itu saya pasti panggil yang bersangkutan,” katanya.
“Alhamdulillah dosen-dosen di FIB dalam aspek pelecehan seksual itu belum terjadi. InsyaAllah tidak terjadi,” tutupnya.
Kemudian, Dekan Faktas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UHO, Prof Arifuddin mengatakan, sosialisasi Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan pelecehan seksual di kampus khususnya di FEB terus dilakukan.
“Kita sudah lihat Permennya dan kita memberikan sosialisasi kepada teman-teman dosen supaya tidak melaukan hal-hal yang bisa merusak nama lembaga, diri sendiri dan etika sebagai dosen,” tutupnya. (re/yat)