Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Kontunaga Muna Diciduk Buser 77

234

Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur pada Kamis, 22 Februari 2024 sekitar pukul 14.00 WITa.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku berinisial DN (26) warga Kecamatan Kontunaga Kabupaten Muna. Ia berhasil diamankan di Kota Kendari.

“Tim kami berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka di Jalan Lumba-lumba Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu Kota Kendari,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari dalam keterangannya.

Fitrayadi menyebut, pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut di salah satu perumahan yang ada di Kelurahan Padaleu Kecamatan Kambu Kota Kendari.

Iklan oleh Google

Kata dia, kejadian berawal saat pelaku menjemput korban usai datang dari kampungnya menuju Kota Kendari.

Lanjut Fitrayadi, namun saat itu pelaku membawa korban ke rumah kos miliknya dan merayu korban untuk melakukan hubungan badan. Namun usai melakukan perbuatannya pelaku tak mau bertanggung jawab.

“Awalnya korban datang ke Kota Kendari kemudian dijemput oleh terlapor, setelah itu korban dibawa ke rumah kos milik terlapor, kemudian korban dirayu untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Akan tetapi terlapor tidak mau bertanggung jawab, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polresta Kendari guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari. Atas perbuatannya DN disangkakan pasal 81 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi