Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Budaya Malas ASN Jadi Problem Peningkatan Layanan Publik di Mubar

566

Instruksi penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri, dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) nampaknya belum terlaksana dengan maksimal.

Budaya malas dan kurangnya disiplin waktu masih menjadi problem, pasalnya kebiasaan tersebut masih melekat di beberapa oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di beberapa OPD.

Bahri menyampaikan bahwa disiplin PNS sudah diatur dalam PP Nomor 59 tahun 2021. pada pasal 1 angka 3 yang menyatakan bahwa disiplin adalah kesanggupan PNS dalam mentaati kewajiban dan larangannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian di pasal 3 menyatakan bahwa ada kewajiban PNS di antaranya mentaati waktu masuk kerja.

“Berdasarkan hasil evaluasi saya dan berdasarkan sidak juga pengamatan dalam hal disiplin waktu masuk kerja masih kategori rendah,” jelasnya.

Menurutnya masalah ini muncul karena tidak adanya sistem pengawasan yang berjenjang di internal OPD. Kurangnya pengawasan dari atasan kepada bawahan serta atasan yang cuek sehingga bawahan tidak terkontrol.

“Disiplin kerja kita masih rendah. sangat tergantung pada pengawasan melekat oleh atasannya. Kalau dapat atasannya cuek berarti pegawai tersebut tidak terdeteksi kalau tidak masuk apa lagi tidak melakukan pengawasan secara berjenjang,” ujarnya.

Bahri, juga memberikan contoh, ada salah satu pegawai staf di sekretariat daerah, dia telah diberikan surat teguran selama tiga kali tapi sampai hari ini ASN tersebut tidak ada kemauan untuk masuk kerja.

Iklan oleh Google

“Padahal orang ini dulu sangat berfungsi mengatur proses lelang. Kita akan kenakan disiplin PNS. Dan saya minta ini ditegakkan,” tegasnya.

Selain itu, Bahri juga menemukan ada pejabat eselon tiga yang tidak masuk kerja tapi mau terima gaji dan tunjangan jabatan.

“Ada pegawai yang dilantik eselon tiga tapi dia tidak masuk tapi tunjangan mau. Nggak malu ia makan gaji buta,” imbuhnya.

Terkait hal itu, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini akan melakukan langkah-langkah dalam hal meningkatkan disiplin ASN di wilayah pemerintahannya. Pemda Mubar akan kerja sama dengan Kabupaten Bandung terkait pemanfaatan Berbagai sistem digitalisasi. Ia akan menerapkan absensi berbasis sistem digitalisasi dengan memanfaatkan aplikasi android sebagai presensi kehadiran aparatur sipil negara (ASN).

“ASN yang malas berkantor nantinya akan terpantau di aplikasi absensi digital melalui android. Selain memastikan kehadiran para ASN, aplikasi sistem digitalisasi ini juga berfungsi untuk mendeteksi kedisiplinan para ASN,” terangnya.

Dengan penerapan sistem digitalisasi maka pihaknya memastikan tidak ada lagi ASN yang malas masuk kerja karena absensi digitalisasi ini hanya bisa dilakukan di kantor masing-masing.

“Karena bicara disiplin pegawai itu, bicara ketaatan dan kesanggupan. Kesanggupan mengikuti seluruh kewajiban dan larangan. Kewajiban itu masuk kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tapi yang terjadi adalah banyak pegawai yang tidak masuk kerja,” pungkasnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi