Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Bersama Ansor Kendari, Jaelani Dorong Penguatan Empat Pilar Kebangsaan

10

​Anggota DPR RI, Jaelani, kembali menekankan pentingnya menjaga ideologi negara dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Kendari. Acara ini berlangsung khidmat di Balai Kecamatan Puuwatu pada Senin, 15 Desember 2025.

​Dimulai pukul 13.00 WITA, kegiatan ini dihadiri oleh puluhan kader Ansor dan Banser Kota Kendari, tokoh masyarakat, serta pemuda setempat. Dalam penyampaiannya, Jaelani menegaskan bahwa Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah harga mati yang harus terus dirawat oleh generasi muda, terutama di era disrupsi informasi saat ini.

​Jaelani mengapresiasi konsistensi GP Ansor Kendari yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama dan persatuan bangsa di Sulawesi Tenggara.

Iklan oleh Google

​”GP Ansor memiliki sejarah panjang dalam mengawal kemerdekaan dan keutuhan bangsa. Melalui penguatan Empat Pilar ini, saya berharap para kader semakin kokoh dalam menangkal paham radikalisme dan intoleransi yang dapat memecah belah kita,” ujar Jaelani di hadapan para peserta.

​Selain pemaparan materi, acara ini juga diisi dengan sesi dialog interaktif. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi:
Implementasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat di tingkat akar rumput.
Tantangan digital bagi pemuda dalam menjaga etika berbangsa di media sosial.
Sinergi antara organisasi kepemudaan dan pemerintah dalam pembangunan daerah.

​​Acara berakhir pada sore hari dengan sesi foto bersama dan pernyataan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas wilayah Kota Kendari. (Rls)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi