Ali Mazi Lantik 2 Pj Bupati Jelang Akhir Masa Jabatannya Sebagai Gubernur Sultra
Di akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melantik 2 penjabat (Pj) bupati di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Senin 4 September 2023.
Dua Pj tersebut yakni Asisten 2 Setda Provinsi Sultra Sukanto Toding dilantik sebagai Pj Bupati Kolaka Utara dan La ode Mustari selaku Sekwan DPRD Provinsi Sultra dilantik sebagai Pj Bupati Buton.
La Ode Mustari dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri atau Kepmendagri Nomor: 100.2.1.3-3217 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Buton, Provinsi Sultra.
Iklan oleh Google
Sementara Sukanto Toding dilantik berdasarkan Kepmendagri Nomor: 100.2.1.3-3216 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kolaka Utara, Provinsi Sultra.
Untuk diketahui, La Ode Mustari menggantikan posisi Pj sebelumnya, yakni Basiran. Sementara Sukanto Toding menggantikan posisi Pj yang sebelumnya dijabat oleh Parinringi.
Dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi meminta Pj Bupati Buton dan Kolaka Utara untuk memegang amanah ini dengan sebaik mungkin.
“Sebagai gubernur di akhir pengabdian saya, saya sangat bersyukur karena hari ini masih menyempatkan untuk melantik Pj Bupati Buton dan Kolaka Utara,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)