Mobil Anggota Polisi di Kendari Saling Tabrakan di Lampu Merah
Dua mobil milik anggota polisi di Kota Kendari terlibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) saat hendak menuju ke kantor.
Lakalantas tersebut terjadi di Perempatan SSDC Jalan Abunawas Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari pada Senin 28 November 2022 Pukul 07.30 WITa.
Dalam lakalantas tersebut melibatkan sesama anggota kepolisian yakni polisi wanita (polwan) bernama Hasriani yang mengendarai mobil Toyota Avanza dan anggota polisi bernama Untung Soetrisno yang mengendarai mobil Suzuki Katana.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan kecelakaan tersebut berawal saat mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Hasriani bergerak dari arah Kopi Raja menuju ke arah Kali Kadia dengan kecepatan tinggi.
Iklan oleh Google
Bersamaan itu bergerak mobil Katana dari arah Kopi Kita 1 menuju ke arah Polsek Mandonga dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di perempatan lampu merah SSDC pengemudi mobil Toyota Avanza tersebut kaget melihat Mobil Suzuki Katana yang dikemudikan oleh Untung Soetrisno yang hendak melintas di depannya sehingga kehilangan kendali dan menabrak mobil Katana tersebut,” kata Kombes Pol Eka.
Dalam kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa namun kerugian bisa ditaksir Rp7 juta rupiah.
Saat tiba di lokasi tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas, kepolisian langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
“Kedua mobil diamankan untuk barang bukti penyelidikan kepolisian,” ungkapnya. (Ahmad Odhe/yat)
