Rektor UHO Kendari Akan Tindak Tegas Dosen yang Lakukan Pungli
Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Prof Muhammad Zamrun Firihu akan menindaki tegas jika ditemukan dosen melakukan pungutan liar (Pungli) di lingkup Universitas Halu Oleo.
Hal ini disampaikan usai melantik beberapa pejabat nontruktural di lingkup Universitas Halu Oleo Kendari, Selasa 19 Juli 2022.
Zamrun mengatakan, perbuatan pungli bisa merusak merusak citra nama baik kampus di mata masyarakat.
Ia menyebut, kategori pungli tersebut berupa ujian meja dalam hal ini ujian proposal sampai ujian tutup atau pun sebagainya yang bisa merugikan mahasiswa.
“Semuanya lah pokoknya apa saja pungutan di luar yang tidak masuk dengan yang sudah ditetapkan dari universitas atau pun pemerintah saya akan sanksi,” tegas Rektor Zamrun.
Iklan oleh Google
Rektor UHO Kendari 2 periode ini melanjutkan, dalam proses pemberian tindakan sanksi itu, ia akan tetap melalui tahapan dan prosedur.
“Jadi jika ada laporan yang melakukan pungli oleh dosen akan diverifikasi terlebih dahulu. Melapor saja, tapikan pasti saya akan verifikasi dulu. Tidak mungkin ada yang melaporkan, langsung saya tindak lanjuti, saya harus kumpulkan bukti, saya harus tanya dari berbagai pihak,” ujar Zamrun.
Olehnya itu, Rektor Zamrun menyampaikan kepada mahasiswa untuk tidak takut mengadukan dosen ke pihak kampus jika ditemukan pungli. Identitas mahasiswa juga akan dirahasiakan.
“Melapor saja, tentu saya akan rahasiakan indentitasnya,” ujarnya.
Ia mengingatkan kepada seluruh dosen di Universitas Halu Oleo Kendari agar melakukan pelayanan yang baik kepada mahasiswa.
“Saya tidak mau lagi ada keluhan dari mahasiswa ataupun orang tua mahasiswa bahwa ada pungutan lain selain UKT (uang kuliah tunggal),” tegas rektor. (Ahmad Odhe/yat)
