Banner Nawala Media
Take a fresh look at your lifestyle.

Guru Ngaji di Buton Ditangkap Polisi Diduga Cabuli 9 Santri

16

Pihak kepolisian menangkap seorang guru mengaji bernama Fardi Samiudin (32) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Fardi ditangkap usai diduga melakukan aksi pencabulan terhadap sembilan orang santrinya yang masih di bawah umur.

​Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton Hafala mengungkapkan, aksi bejat pelaku teridentifikasi menyasar sembilan anak yang mayoritas masih menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

​”Korban berdasarkan identifikasi di lapangan sembilan orang, rata-rata masih duduk di bangku SD dan kelas 1 SMP,” kata Sunarton dalam keterangannya di kutip pada Kamis, 20 Agustus 2026.

​Sunarton menjelaskan, kasus ini terungkap setelah para korban memberanikan diri menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tua masing-masing. Tak terima dengan perbuatan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan Fardi ke Polres Buton pada Rabu, 19 Agustus 2026 sore.

​Dari hasil pemeriksaan awal, aksi pencabulan itu ditengarai terjadi dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2025. Pelaku disinyalir memanfaatkan posisinya sebagai guru mengaji untuk mendekati para korban, baik di lingkungan musala maupun saat membonceng korban menggunakan sepeda motor.
​Dalam melancarkan aksinya, Fardi menggunakan modus licik dengan mengelabui para korban melalui sebuah permainan atau game.

Iklan oleh Google

​Pelaku memanfaatkan kondisi anak-anak yang lelah usai mengaji dengan mengajak mereka bermain tebak benda dalam kondisi mata tertutup. Saat itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya.

​”Saat main game, pelaku menutup mata para korban, kemudian memberikan bungkusan es kiko untuk dipegang dan ditebak. Ternyata, yang dipegang oleh korban-korban ini adalah alat vital pelaku,” beber Sunarton.

​Usai menerima laporan warga, Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama URC Satreskrim Polres Buton langsung bergerak menuju Polsek Ambuau untuk mengamankan pelaku.

​Proses pengamanan sempat diwarnai kedatangan masyarakat ke Polsek Ambuau. Warga bahkan sempat berupaya menghakimi pelaku. Namun, petugas berhasil meredam situasi dan mengevakuasi pelaku.

​”Pelaku berhasil kami amankan dan situasi di Polsek Ambuau juga diamankan karena masyarakat telah datang,” ujar Sunarton.

​Saat ini, Fardi Samiudin telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buton. Pihak kepolisian juga melakukan pendampingan terhadap para korban dan orang tua mereka untuk penanganan trauma lebih lanjut. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi