Seorang petani perempuan bernama Waode Hartia (48) meninggal dunia setelah diserang dan dililit ular piton sepanjang enam meter di Desa Umba, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin, 13 Juli 2026 petang.
Kapolsek Kusambi Iptu Rusman membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan korban dililit saat hendak pulang ke rumahnya usai dari kebun.
“Benar, telah terjadi peristiwa seorang warga atas nama Waode Hartia binti Laode Botu meninggal dunia akibat digigit dan dililit ular bertempat di Desa Umba, Kecamatan Napano Kusambi, Muna Barat,” ujar Rusman saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Juli 2026.
Rusman menjelaskan peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, korban sedang berada di kebun bersama suaminya, La Oge, dan anaknya, La Emba. Jarak perkebunan tersebut berkisar 3 kilometer dari kediaman mereka.
Sekitar pukul 17.30 WITA, korban memutuskan untuk pulang lebih dulu dengan berjalan kaki sembari menjunjung hasil panen berupa pisang dan labu di atas kepalanya. Tak berselang lama, suami dan anak korban menyusul pulang dengan berboncengan sepeda motor.
Namun, baru berkendara sekitar 300 meter dari area kebun, sang anak dikejutkan dengan kondisi ibunya yang sudah tergeletak di pinggir jalan.
Iklan oleh Google
“Anak korban melihat ibunya tergeletak di pinggir jalan dengan posisi lengan kanan yang sementara ditelan oleh ular,” jelas Rusman.
Melihat kejadian tersebut, La Oge dan La Emba langsung bertindak cepat. Mereka menyerang dan membunuh ular piton tersebut dengan parang untuk melepaskan korban.
Setelah ular berhasil dilumpuhkan, suami dan anak korban langsung menaikkan Waode Hartia ke atas motor untuk dibawa ke rumah duka. Namun, nyawa korban sudah tidak tertolong saat dievakuasi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami sejumlah luka fatal di beberapa bagian tubuhnya yang diduga menjadi penyebab kematian.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gigit di kaki sebelah kanan dan dahi sebelah kiri, serta meninggal dunia di tempat. Korban diduga dililit ular piton sepanjang kurang lebih 6 meter,” kata Rusman.
Pihak kepolisian telah mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa para saksi, serta berkoordinasi dengan pihak medis. Tim dokter dari Puskesmas Napano Kusambi juga dikerahkan ke rumah duka untuk melakukan visum et repertum (Ver).
Saat ini, jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka di Desa Umba. Pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak untuk melakukan pengusutan hukum lebih lanjut karena menilai peristiwa ini sebagai musibah murni. (Ahmad Odhe/yat)
