Aparat kepolisian mengungkap praktik penipuan berkedok layanan “open booking” (Open BO) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria dan satu wanita diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sultra, Selasa, 31 Maret 2026 dini hari.
Pengungkapan kasus ini bermula saat tim patroli yang dipimpin Dantim I Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, BRIPKA Boy Sagita, melintas di depan kawasan kampus Universitas Halu Oleo (UHO) sekitar pukul 01.00 WITA.
“Pada saat melintas di depan Kampus UHO kemudian kami melihat 3 orang laki-laki sedang berada di dekat Lorong Pelindung Kel. Kambu Kec. Kambu Kota Kendari. Pada saat tim mendekati ke 3 lelaki tersebut dua orang terlihat mencurigakan,” ujar Boy dalam keterangannya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua senjata tajam jenis parang dan satu badik yang diselipkan oleh para terduga pelaku.
“Badik dikuasai oleh KR (27), sementara parang ditemukan pada DM (36),” lanjutnya.
Dari hasil interogasi awal, ketiga pria tersebut mengaku tengah menunggu seorang rekan perempuan mereka yang berada di salah satu hotel di sekitar lokasi. Tim kemudian bergerak menuju hotel dimaksud.
Iklan oleh Google
Di salah satu kamar hotel, petugas menemukan seorang perempuan berinisial R (18) yang tengah bersama seorang pria yang diduga sebagai pelanggan.
“Saat tim menginterogasinya, pengakuannya (R) bahwa ke tiga lelaki tersebut menawarkan R untuk berkencan melalui aplikasi Michat kepada setiap pelanggan,” kata Boy.
Dalam praktiknya, para pelaku memasang tarif hingga Rp1 juta kepada pelanggan. Namun, korban justru tidak mendapatkan layanan yang dijanjikan.
“Kepada setiap pelanggan dengan tarif 1 juta, dan memperdayai pelanggan dengan mengambil uang tersebut tanpa wanita tersebut harus melayani pelanggan,” ungkapnya.
Selain itu, R juga mengaku telah beberapa kali diminta melakukan praktik serupa dan tidak pernah menikmati hasil dari transaksi tersebut karena seluruh uang diambil oleh ketiga pria tersebut.
Kini, ketiga pria bersama perempuan tersebut dan satu orang pelanggan telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Ahmad Odhe/yat)
