Kronologi dan Motif di Balik Aksi Pasangan Kekasih Buang Bayi di Buton Tengah
Kasus pembuangan bayi yang menghebohkan warga Buton Tengah akhirnya terungkap. Tim Gabungan Resmob Polres Buteng, Intelkam Polres Buton, dan Polsek Mawasangka berhasil menangkap dua pelaku yang tak lain adalah pasangan kekasih berinisial RY (26) dan SA (27).
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di kediaman masing-masing pada Senin 10 Maret 2025 malam, setelah kasus ini viral di media sosial.
Bayi laki-laki berusia kurang lebih 3 bulan yang ditemukan di depan UPTD Puskesmas Mawasangka pada Sabtu 8 Maret 2025, malam ternyata adalah buah hati mereka sendiri, hasil hubungan di luar nikah yang masih dirahasiakan dari keluarga.
Menurut Kasi Humas Polres Buton Tengah, IPTU Thamrin kasus ini bermula ketika RY dan SA, yang baru saja pulang dari Kabupaten Kolaka menuju Buton Tengah, membawa bayi mereka dalam perjalanan.
Dalam perjalanan tersebut, mereka berdiskusi tentang nasib sang bayi karena khawatir hubungan mereka terbongkar oleh keluarga.
IPTU Thamrin, pasangan ini sempat berencana merekayasa cerita bahwa bayi itu adalah anak yang mereka temukan di pinggir jalan di Kabupaten Bombana. Namun, saat mereka menelepon keluarga, pihak keluarga menyarankan agar bayi tersebut dilaporkan ke kepolisian setempat.
Iklan oleh Google
“Sehingga pada akhirnya diputuskanlah untuk membuang bayi laki-laki berusia 4 bulan tersebut di depan UPTD Puskesmas Mawasangka sekitar pukul 20.30 WITa dan kedua pelaku kemudian pulang ke rumahnya masing-masing,” jelasnya.
Hasil interogasi kepolisian mengungkapkan bahwa ketakutan menjadi alasan utama pasangan ini tega membuang bayi mereka.
Mereka takut ketahuan keluarga dan menghadapi konsekuensi dari hubungan tanpa status yang mereka jalani sejak masih menjadi mahasiswa di salah satu universitas di Kolaka.
“Menurut keterangan kedua pelaku saat diinterogasi oleh Satreskrim Polres Buton Tengah alasan kedua pelaku membuang bayi tersebut karena takut ketahuan orang tua karena bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan tanpa status sehingga diputuslah untuk membuang bayi laki-laki tersebut,” kata Thamrin.
Selain itu juga, kata Thamrin, setelah kabar penemuan bayi ini viral, kedua pelaku terus memantau perkembangan informasi di media sosial untuk memastikan kondisi bayi mereka baik-baik saja.
Saat ini, polisi masih mendalami lebih lanjut kasus ini dan menyiapkan langkah hukum terhadap kedua pelaku. Bayi laki-laki tersebut kini telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi sehat.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya tanggung jawab orang tua serta konsekuensi dari keputusan yang diambil dalam hubungan di luar nikah. (Ahmad Odhe/yat)
