KPU Muna Barat Temukan Calon PPK Terdaftar Parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mulai melaksanakan tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Tahapan perekrutan calon PPK tersebut dimulai sejak 23-27 April yakni pengumuman pendaftaran. Kemudian
penerimaan pendaftaran calon anggota PPK pada 23 April – 29 April 2024, perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK 30 April – 2 Mei 2024.
Selanjutnya penelitian administrasi calon anggota PPK 24 April – 3 Mei 2024 dan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK 4 Mei – 5 Mei 2024.
Dalam penelitian administrasi tersebut, KPU Mubar menerima 223 pendaftar. Namun dari jumlah tersebut sebanyak 18 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena terdaftar sebagai anggota partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan tidak mengembalikan berkas fisik dan hanya meng-upload di Siakba.
“Yang dinyatakan lolos berkas 205 peserta. Mereka sementara mengikuti seleksi tertulis melalui sistem CAT,” jelas Ketua KPU Mubar, La Tajudin.
Ke 205 peserta tes CAT ini mewakili 11 kecamatan se-Kabupaten Mubar. Setelah melakukam tes CAT, nilai mereka akan dirangking dari 1 sampai 15 per kecamatan, dimulai dari nilai tertinggi. Selanjutnya 15 orang tersebut akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya untuk menghasilkan 5 orang per kecamatan.
Iklan oleh Google
“15 orang calon PPK yang lulus perangkingan seleksi CAT di setiap kecamatan ini akan mengikuti tes wawancara pada 11-13 Mei 2024 mendatang, selanjutnya menunggu tanggapan masyarakat terhadap calon PPK, dan dilakukan penetapan,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, KPU Mubar, Samsul mengatakan bahwa dalam melaksanakan tahapan pembentukan badan addhoc penyelenggara Pemilu, KPU Mubar beserta jajaran berkomitmen akan melaksanakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan perekrutan PPK pada pilkada serentak dibuka secara umum dengan beberapa persyaratan, misalnya berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, sehat rohani, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, berdomisili di wilayah kerja PPK.
“Kemudian proses seleksi juga dipantau oleh pihak Bawaslu, KPU Provinsi dan stakeholder lainnya,” terangnya.
Saat ini, kata dia, seleksi tes tertulis CAT sementara dilaksanakan di SMA Negeri 1 Tiworo Kepulauan (Tikep).
“Dari 205 calon PPK yang menjalani tes, akan diambil sebanyak 55 orang dari 11 kecamatan yang ada di Mubar,” pungkasnya. (Pialo/yat)
