Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Bangunan Gudang di Rumah Jabatan Gubernur Sultra Terbakar

6

Satu bangunan gudang di dalam kawasan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kota Kendari, dilaporkan terbakar pada Selasa, 7 Juli 2026 pagi. Amukan si jago merah sempat memicu kepanikan karena khawatir merembet ke bangunan utama.

Kepala Humas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Kendari, Martoyo Awlaludin, mengonfirmasi insiden tersebut. Pihaknya menerima laporan darurat dari Kadis Damkarmat Kota Kendari, Ahriawandy Efendy, sekitar pukul 10.32 WITA.

“Laporan menginformasikan bahwa api telah meluas di area gudang dan berpotensi mengancam area di sekitarnya,” ujar Martoyo melalui keterangan tertulisnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pemadam dari Mako Damkarmat Kota Kendari langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dengan mengerahkan armada Unit 015.

Iklan oleh Google

Setibanya di kompleks Rujab Gubernur, petugas langsung melakukan lokalisir area guna memutus perambatan api dan melakukan pemadaman secara intensif. Berkat respons cepat di lapangan, amuk api berhasil dijinakkan dalam waktu singkat.

“Sekitar 20 menit setelah penanganan dilakukan, tepatnya pukul 10.53 WITA, situasi di lokasi kebakaran berhasil diamankan dan dinyatakan terkendali,” tambah Martoyo.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti penyebab utama dari terbakarnya bangunan gudang di kawasan orang nomor satu di Sultra tersebut. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait total kerugian materil.

Damkarmat Kota Kendari memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Kendati demikian, petugas mengimbau masyarakat di Kota Kendari untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat memasuki musim kemarau. Warga diminta segera menghubungi nomor darurat pemadam kebakaran jika melihat kemunculan titik api di lingkungan sekitar. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi