Dinas Kelautan dan Perikanan Mubar Janji Tuntaskan Keluhan Nelayan Desa Katela
Keluhan nelayan Desa Katela, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep) Kabupaten Muna Barat (Mubar) terkait alat tangkap ikan jenis Perre-perre akan segera dituntaskan. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Mubar, Jamuddin, melalui pers rilisnya, Senin 22 Januari 2024.
Jamuddin menyampaikan Pemda Mubar akan mengambil langkah serius dengan melakukan penjajakan guna mengurai masalah tersebut. DKP Mubar akan melakukan upaya koordinatif sebab kewenangan urusan laut menjadi domain Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kita akan koordinasikan ini dengan Dinas Perikanan Provinsi, sebab ini kewenangan mereka. Namun kami juga tentu tidak akan diam dengan masalah ini,” jelasnya.
Iklan oleh Google
Selain mengambil langkah koordinatif, kata Jamuddin, pihaknya juga akan turun langsung ke lapangan guna memotret secara dekat problem tersebut. Termasuk menggalang pemerintah desa setempat dan pihak kecamatan sebagai upaya persuasif.
“Dalam waktu dekat kita akan turun lapangan. Kita lakukan langkah persuasif agar tidak ada yang dirugikan secara sepihak. Pemda sebagai pihak mediator, sebab kedua belah pihak yang berselisih paham ini dua-duanya nelayan, sehingga solusinya nanti diharapkan mencerminkan keadilan bagi kedua bela pihak,” lanjut mantan Kadis Pendidikan ini.
Selanjutnya, Staf Ahli Bupati Mubar ini juga menampik kehadiran perwakilan nelayan Desa Katela di rujab pada Sabtu 20 Januari 2024 tidak ditemui Pj Bupati Mubar. Menurutnya, Pj Bupati Mubar bukan tidak ingin bertemu masyarakatnya, namun di saat itu Pj bupati masih ada urusan lain dan sudah memerintahkan kepada dirinya untuk mengambil langkah-langkah.
“Pak Pj Bupati sudah perintahkan kepada saya sebagai leadingnya dalam persoalan ini. Jadi, tidak benar bupati menolak bertemu masyarakat,” pungkasnya. (Pialo/yat)
