Tim gabungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meringkus dua pria pelaku penganiayaan pengunjung Penginapan Datu Galung, Jalan Kompleks Pasar Lawata, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Selasa 9 Januari 2023 sekitar pukul 17.45 WITa.
Keduanya berinisial FB (27) dan MAF (20) dibekuk di Pasar Paddys Market Kendari, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan kejadian berawal saat korban bernama Rangga berkunjung ke penginapan sekitar pukul 02.00 WITa.
Kata Fitrayadi, saat itu korban berencana memesan kamar, namun tiba-tiba di datangi salah satu pelaku.
“Saat sedang berbicara dengan resepsionis tiba-tiba datang seseorang yang tidak dikenali dalam keadaan pengaruh minuman keras. Lalu terjadi cekcok antara korban dan orang tersebut,” kata Fitrayadi.
Iklan oleh Google
Fitrayadi melanjutkan, saat terjadi perselisihan tersebut, pelaku kemudian keluar memanggil 3 orang temannya dan salah satu rekan pelaku membawa senjata tajam jenis parang.
“Di situ kemudian menganiaya korban, hingga mengenai kaki sebelah kiri dan kepala bagian kiri yang mengakibatkan korban luka berat,” ungkapnya.
Fitayadi menuturkan pihaknya yang menerima informasi, langsung melakukan pencarian terhadap para tersangka dan berhasil mengamankan para pelaku di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga.
“Barang bukti yang diamankan 1 buah senjata tajam jenis parang,” pungkasnya.
Kini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Mandonga untuk dilakukan penyidikan. (Ahmad Odhe/yat)
