Pemda Mubar Lakukan Langkah Mitigasi Cegah Karhutla di Musim Kemarau
Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) mulai menyiapkan langkah mitigasi dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau. Langka awal yang dilakukan adalah menggelar rapat dengan Forkopimda terkait pencegahan Karhutlah di wilayah Kabupaten Mubar.
Rapat tersebut juga sebagai bentuk perhatian serius ditemukannya empat titik panas di wilayah Mubar. Deteksi BMKG tersebut karena adanya pembakaran lahan perkebunan karena saat ini banyak masyarakat yang melakukan pembukaan lahan baru.
Kendati demikian, pembakaran lahan baru ini juga dapat berimbas kerugian baik bagi manusia maupun bagi perekonomian, terlebih saat ini telah memasuki puncak musim kemarau.
Terkait hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri, mengakui bahwa ketika memasuki puncak musim kemarau biasanya ditemukan kabut asap, penyebabnya sangat beragam salah satunya karena terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Sehingga nantinya akan berimbas pada kerusakan ekosistem, mengancam kesehatan manusia, dan menyebabkan kerugian ekonomi,” ungkapnya.
Selain pembakaran pembukaan lahan baru ada beberapa faktor yang menyumbang risiko kebakaran hutan dan lahan yaitu deforestasi yang terus berlanjut, praktik-praktik pertanian dan perkebunan yang tidak tepat termasuk menggunakan api dalam membersihkan lahan.
Untuk itu Pemda Mubar berkoordinasi bersama forkopimda dan masyarakat untuk mengambil langkah dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan yang ada di Mubar.
Langkah pencegahan itu berdasarkan arahan Kemendagri, yakni dengan melakukan beberapa langkah mitigasi yaitu mempersiapkan cadangan atau tandon air pada wilayah yang memiliki waduk dan di daerah persawahan, mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan praktik-praktik pertanian yang berkelanjutan, dan memerintahkan kepada camat untuk melaporkan titik wilayah yang mengalami kekeringan.
Iklan oleh Google
“Pemda juga akan membentuk tim Karhutla, dan akan dibuatkan surat edaran terkait imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan di dalam surat edaran ketika sengaja melakukan pembakaran dapat dipidanakan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin mengatakan, biasanya terjadi kebakaran itu diakibatkan oleh pembukaan lahan, pasalnya ciri khas dan tipikal masyarakat Indonesia yaitu bertani sawah dan bertani ladang.
Padahal pembakaran dalam membuka lahan itu seharusnya tidak dilakukan, sebab masih banyak cara dalam membersihkan lahan, yaitu membersihkan lahan tetapi tidak membakar, atau membuka lahan dengan sistem tanam jarak.
Kemudian langkah mitigasi lainnya yaitu melakukan sosialisasi serta memasang baliho-baliho untuk terkait bahaya karhutla, dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa bahaya kebakaran hutan itu dapat menimbulkan gangguan kesehatan.
“Dan kami sarankan untuk Dinkes membuka posko penanggulangan penyakit ISPA saat musim kemarau”, ungkapnya.
Selanjutnya, Kepala BPBD Mubar, Karimin mengatakan, titik panas di Kabupaten Muna Barat ada empat wilayah, ini berdasarkan prediksi BMKG dengan menggunakan satelit.
“Kemungkinan terdeteksi karena adanya pembakaran kebun untuk membuka lahan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, beberapa wilayah titik panas di Mubar yaitu di Kecamatan Barangka yaitu sekitar Desa Sawerigadi, Kecamatan Sawerigadi di sekitar Desa Lombu Jaya, kemudian di Kecamatan Kusambi dan Kecamatan Napano Kusambi. (Pialo/yat)
