Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Pj Gubernur Sultra Harap ASN Netral di Pemilu 2024

102

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto berharap aparatur sipil negara (ASN) netral pada Pemilu 2024 mendatang.

Bersikap netral maksud Andap adalah tidak terlibat dalam beberapa aktivitas yang berkaitan dengan politik. Namun hal ini tidak harus dengan menjadi anggota partai politik atau tim kampanye.

Sebab ASN yang menunjukkan dukungan ke peserta pemilu juga bisa disebut melanggar netralitas.

“Untuk mensukseskan pemilu damai, salah satunya menyangkut ASN. Diharapkan netralitas ASN,” kata Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto saat ditemui saat Polda Sultra menggelar deklarasi damai bersama KPU, Bawaslu, Parpol dan Forkompinda Sultra pada Rabu 13 September 2023.

Iklan oleh Google

Sekjen Kemkumham RI itu mengatakan, bila hal ini tidak diindahkan maka akan diberikannya sanksi sebagaimana undang-undang tentanf netralitas ASN yang telah ditetapkan.

“Ada ketentuannya mas dalam undang-undang ASN sudah diatur nantikan diperiksa dan diberikan sanksi, semuanya sudah diatur,” katanya.

Adapun jenis sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Dimana sanksi ini dibagi menjadi dua tingkatan, yakni hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat.

Untuk hukuman disiplin sedang, di antaranya penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Sedangkan untuk hukuman disiplin berat, yakni penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi