Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Polisi Kembali Menangkap Pengedar Sabu di Wilayah Kendari

124

Tim Narko10 Satuan Reserse Narkoba (SatResnarkoba) Polresta Kendari meringkus seorang pria pengedar sabu, Kamis 10 Agustus 2023 sekitar pukul 20.00 WITa.

Pria tersebut berinisial WA (22) diamankan di Jalan H Lamuse Kelurahan Lepo-lepo Kecamatan Baruga Kota Kendari dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak 2 saset narkoba jenis sabu dengan berat 0,91 gram.

Kasat narkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan, pria tersebut ditangkap usai menjadi target operasi yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku sudah mengedarkan barang bukti 44 paket di beberapa lokasi di Kota Kendari.

“Pada saat dilakukan penelusuran tempat yang telah diedarkan pelaku, kemudian tim kami hanya berhasil menemukan dua paket dengan berat seluruhnya 0,91 gram,” kata Hamka dalam keterangannya.

Iklan oleh Google

Lebih lanjut, selain mengamankan barang bukti sabu kepolisian juga menyita handphone milik tersangka.

“Barang bukti yang telah diamankan dibawa di Kantor Sat Resnarkoba Polresta Kendari guna proses selanjutnya,” jelasnya.

Hamka mengungkapkan menurut keterangan tersangka, ia mengambil tempelan narkotika tersebut di Lorong Mangga Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari tepatnya di depan bak sampah dari arahan seorang lelaki berinisial KK.

“Tersangka mengakui bahwa sudah tiga kali mengambil tempelan sabu dari lelaki KK.
Tersangka mengaku mengambil tempelan sabu dari lelaki KK untuk ia edarkan atau tempel,” ungkapnya.

Saat ini penyidik dan Tim Opsnal SatResnarkoba Polresta Kendari masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan lelaki inisial KK.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi