Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Kejati Sultra Siap Dukung Program Pemda Mubar

107

Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan kunjungan kerja di beberapa wilayah yang ada di Sultra, salah satunya adalah kabupaten Muna Barat (Mubar).

Dalam kunjungan tersebut, kepala Kejati Sultra, Patris Yusrian Jaya disambut hangat oleh Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Dr Bahri beserta seluruh kepala OPD dan Forkopimda.

Dalam sambutannya, Patris Yusrian Jaya menyampaikan siap mendukung dan mengawal program-program Pemda Mubar sehingga berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundangan.

“Kejati Sultra beserta jajarannya adalah bagian dari pemerintahan dan eksekutif yang di tempatkan oleh Kejagung RI di tiap kota/kabupaten dengan tugas mendukung setiap visi misi pemerintah daerah,” katanya.

Patris Yusrian mengaku, sebagai lembaga eksekutif, wajib mendukung program pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sebagai implementasi tujuan bernegara sebagaimana diatur pada alinea 4 Undang-Undang 1945.

“Implementasinya adalah dengan memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.

Dalam hal mendukung setiap pelaksanaan fungsi kegiatan dalam pemerintahan dan organisasi, kata Patris, kejaksaan akan menyesuaikan berdasarkan kebutuhan pemerintah daerah. Kebutuhan ini lah yang menjadi salah satu peran Kejati, dimana dalam menjalankan roda pemerintahan, tentunya tiap pemerintah daerah memerlukan jaminan keamanan dan ketertiban untuk menyukseskan berbagai program yang dijalankan melalui fungsi pidana umum.

“Dalam fungsi pidana umum, kita telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan penegakkan hukum sehingga tercipta daerah aman dan tentram,” ujar Patris Yusrian.

Untuk itu, kata dia, dalam menjalankan tugas-tugas, pemerintah daerah juga memerlukan kepastian hukum sehingga dalam menjalankan fungsi dan kebijakan tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

Apa lagi, kata dia, dalam menjalankan proyek strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat biasanya mendapatkan gangguan seperti gugatan hukum atau kesulitan lainnya. Ia mencontohkan, masalah pembebasan lahan serta laporan yang mengganggu proses pembangunan.

Iklan oleh Google

“Kejaksaan akan menyiapkan organ intelijen untuk melakukan pengawalan terhadap proyek-proyek strategis yang sedang berjalan,” tuturnya.

Patris Yusrian juga menekankan, Kejati juga akan mendukung pemerintah daerah jika dalam menjalankan program prioritas terjadi sengketa hukum dengan pihak-pihak ketiga.

“Pemerintah daerah mendapatkan dukungan yaitu pendampingan hukum. Kejaksaan akan menyiapkan organ melalui fungsi perdata dan tata usaha negara, serta siap mendampingi bahkan hingga ke pengadilan untuk menjadi pengacara negara atau daerah jika terjadi masalah hukum,” terangnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa kejaksaan juga menyiapkan fungsi pidana khusus atau penindakan, ini sebagai senjata terakhir dalam meningkatkan keamanan jika terjadi sesuatu yang tidak ditolerir dilakukan oleh oknum-oknum.

“Ini dilakukan untuk mendukung kepala daerah, begitupun sebaliknya, kami persilahkan untuk mengajukan koreksi melalui bidang pengawasan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Mubar, Dr Bahri mengaku sangat mengapresiasi langkah Kajati Sultra terkait dukungan dalam pembangunan di Mubar. Ia menyampaikan bahwa pada dasarnya Pemda Mubar bersama Kejari Muna sudah menjalin kerja sama dalam hal mendukung program pembangunan di Mubar.

“Saya sangat mengapresiasi dukungan Kajati Sultra. Dukungan ini akan menjadi semangat baru bagi pemda dalam mewujudkan program-program demi kesejahteraan rakyat Mubar ke depan,” katanya.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini juga menyampaikan bahwa pembangunan berdasarkan indikator pembangunan makro di bidang IKM mengalami peningkatan dari 65,48 menjadi 66,21. Kemudian pengangguran terbuka dari 2,84 menjadi 2,4, dan laju pertumbuhan ekonomi dari 4,09 menjadi 4,08. Angka kemiskinan dari 13,96 menjadi 13,85, PDRB perkapita dari 309,38 menjadi 328,9, sedangkan laju pertumbuhan penduduk dari 0,2 menjadi 0,15.

“Berdasarkan indikator ini saya menyadari bahwa pelaksanaan pembangunan di daerah ini masih terdapat banyak kekurangan yang mesti dibenahi,” katanya.

Olehnya itu, alumni 07 IPDN ini mengaku telah mendapatkan arahan dari Kemendagri agar terus menjalin kerjasama dengan forkompinda sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forkopimda.

“Dukungan Forkominda ini sangat penting bagi Pemda dalam mewujudkan program prioritas yang berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi