5 Pelajar di Kendari Ditangkap Polisi Usai Lakukan Penganiayaan Gunakan Golok Sisir
Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengamankan 5 pelajar terduga pelaku penganiayaan pada seorang pelajar asal SMKN 2 Kendari, Rabu, 6 Desember 2023 sekitar pukul 23.30 WITa.
Kelimanya berinisial MF(17), MIP (17), MFA (16), SFS (17) dan MA (18). Kelimanya berhasil diamankan di di BTN Griya Baruga Indah Kelurahan Baruga Kecamatan Baruga Kota Kendari.
Kasi Humas Polresta Kendari Ipda Hariddin mengatakan, saat para pelaku diamankan, turut ditemukan barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
“Saat ditangkap para pelaku, tim Buser77 menemukan barang bukti, tiga buah golok sisir (Gosir),” kata Ipda Hariddin dalam keterangannya.
Ia mengungkapkan, kronologi kejadian penganiayaan berawal saat korban berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari, saat korban dalam perjalanan pulang dari sekolahnya di SMK 2 Kendari.
Iklan oleh Google
Namun, secara tiba-tiba para pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
“Saat itu tiba-tiba terlapor datang bersama temannya kemudian langsung membacok korban dengan menggunakan parang berbentuk seperti golok sisir di bagian bahu,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian bahu sebelah kanan dan bagian kaki sebelah kanan.
Ipda Hariddin menyebut, dari hasil interogasi, para pelaku mengaku menganiaya korban karena sakit hati.
“Salah satu pelaku yang berinisial MIP sakit hati karena pernah dikeroyok oleh oknum pelajar SMK 2 Kendari. Atas kejadian lama tersebut saudara MIP bersama temannya melakukan pencarian siswa SMK-2,” lanjutnya.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses lebih lanjut. (Ahmad Odhe/yat)