Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Wakil Rakyat Kaget Kalau DPRD Mubar Punya Utang Sewa Tanah ke Masyarakat

299

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat (Mubar), Uking Djasa menyampaikan bahwa selama ini dirinya tidak tahu kalau kantor DPRD Mubar tidak dibayar kontraknya.

Namun ia mengakui bahwa selama ini kantor DPRD Mubar menggunakan gedung Yayasan Lembaga Pendidikan Laworoku.

“Nanti dua minggu yang lalu yang punya Yayasan, Ali Samdin menyampaikan itu. Saya juga kaget. Memang waktu rehab-rehab itu saya pertanyakan, inikan kantornya orang, tapi memang kalau tidak direhab kita juga simalakama karena itu tidak layak pakai,” katanya, Kamis 14 Juli 2022.

Dalam kontrak tersebut sekretariat DPRD Mubar memiliki kewajiban tertulis Rp25 juta pertahun. Dalam hukum perjanjian itu, kata Uking, kontrak merupakan undang-undang buat mereka yang membuatnya karena ada hak dan kewajiban di dalamnya.

“Harus dianggarkan, tidak bisa didiskusikan itu harus dieksekusi. Ini bisa dianggarkan di APBD perubahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Muna Barat (Mubar) diketahui memiliki utang sewa gedung yang ditempati selama ini.

Sejak Mubar resmi menjadi daerah otonomi baru (DOB) pada 2014 lalu hingga saat ini, DPRD Mubar belum memiliki gedung permanen.

Saat ini, para wakil rakyat itu berkantor di atas lahan milik Yayasan Lembaga Pendidikan Laworoku di Desa Barangka Kecamatan Barangka.

Iklan oleh Google

Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Laworoku, Ali Samdin mengaku, awalnya di lahan tersebut berdiri taman kanak-kanak milik yayasan. Namun karena Mubar mekar, maka pemerintah meminjam gedung tersebut untuk ditempati sebagai sekretariat DPRD Mubar.

Ia menghitung, TK beralih fungsi menjadi gedung pemerintahan terhitung sejak 2015 lalu.

Namun, kata dia, hingga saat ini kontrak atau kewajiban pembayaran penggunaan gedung tersebut tidak direalisasikan oleh pemerintah.

“Sudah 7 tahun Pemda Mubar tidak menyelesaikan hak dan kewajiban yang termuat dalam perjanjian penggunaan gedung tersebut,” jelas Ali Samdin dalam keterangannya, Rabu 13 Juli 2022.

Ia mengaku, sudah bertemu dengan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat terkait masalah ini. Kata dia, Pj Bupati Mubar Dr Bahri, berkomitmen akan menyelesaikan tunggakan pembayaran sewa kantor DPRD Mubar.

“Alhamdulillah, kita sebagai pimpinan lembaga berterimakasih sudah mendapat arahan dan kebijakan dari pak Pj Bupati terkait dengan penggunaan gedung lembaga kami sebagai Kantor DPRD Muna Barat. Tadi sudah diarahkan kepada OPD terkait untuk segera dilakukan penyesuaian sesuai dengan nomenklatur yang ada,” terangnya.

Ia mengaku, sebagai pimpinan yayasan pihaknya benar-benar ikut berkontribusi terhadap kebutuhan pemerintahan di Mubar. Dimana saat itu, kata dia, Mubar sebagai daerah otonom baru (DOB) masih banyak membutuhkan dukungan berbagai elemen masyarakat.

“Kami sudah berkontribusi dengan memberi kesempatan kepada Sekretariat DPRD untuk penggunaan gedung (kami) sebagai Kantor DPRD Muna Barat. Walaupun setelah 7 Tahun digunakan sejak tahun 2015 baru mendapat perhatian dari Pj Bupati Muna Barat,” pungkasnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi