Take a fresh look at your lifestyle.
 

UHO Kendari dan Kejati Sultra Jalin Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

51

Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa 31 Januari 2023.

Penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Raimel Jesaja, SH.MH dan Rektor Universitas Halu Oleo Prof Muhammad Zamrun Firihu yang dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Subeno, SH. MM, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Ramadani, SH. MH, Asisten Intelijen Ade Hermawan, SH. MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Setyawan Nurcholiq, SH. MH, Koordinator, Pejabat Eselon IV dan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sulawesi Tenggara, Wakil Rektor se-Universitas Halu Oleo dan seluruh dekan di Universitas Halu Oleo Kendari.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Raimel Jesaja, SH.MH mengatakan, kesepakatan ini merupakan satu rangkaian guna membangun kerjasama, kolaborasi, koordinasi, sinergitas dan harmonisasi di Universitas Halu Oleo Kendari dan Kejati Sultra dalam rangka meningkatkan dan memajukan pembangunan di bidang hukum.

Foto bersama usai penandatanganan kesepakatan bersama antara UHO Kendari dan Kejati Sultra. (Istimewa)

 

“MoU ini adalah merupakan lanjutan dari kerjasama kita yang sudah terjalin mesra selama ini terkait kesepakatan kita dalam bidang perdata tata usaha negara tentang penanganan masalah hukum,” kata Kajati Sultra dalam sambutannya.

Ia mengungkapkan, kesepakatan tersebut merupakan salah satu kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan yang disebutkan dalam Pasal 30 ayat (2) dan Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI disebutkan bahwa Kejaksaan dapat mewakili negara, pemerintah dalam hal memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Salah satunya dari kewenangan yang ada di bidang Datun ini yaitu kesepakatan untuk mewakili UHO terkait masalah penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya.

Iklan oleh Google

“Selain untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan juga untuk bisa bersama sama bekerja sama membatu Universitas Halu Oleo apabila terdapat masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” tambahnya.

Sementara itu Rektor Universitas Halu Oleo Kendari Muhammad Zamrun Firihu mengapresiasi MoU yang baru saja dilakukan bersama Kejati Sultra.

Penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Raimel Jesaja, SH.MH dan Rektor Universitas Halu Oleo Prof Muhammad Zamrun Firihu. (Istimewa)

 

Sebab, kata Zamrun, hal tersebut sangat membantu UHO dalam menyelesaikan berbagai permasalahan perdata atau pun tata usaha negara.

“Saya sangat apresiasi sekali pak kajati walaupun di akhir masa jabatannya masih tetap memberikan kontribusi yang baik bagi UHO dan untuk daerah Sulawesi Tenggara,” kata Prof Muh Zamrun saat ditemui.

Rektor Zamrun melanjutkan, dengan MoU tersebut UHO di samping bersinergi dengan Kejati, pihaknya akan selalu bersinergi dengan masyarakat guna tercapainya pembangunan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dengan kerjasama pada hari ini akan terus kita inisiasi dan kita kembangkan mudah-mudahan sampai kapan pun juga. Siapa pun rektornya siapa pun kepala kejaksaan tingginya koordinasi dan kerjasama instansi pemerintah tetap harus kita jalankan,” pungkasnya. (Adv/Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi