Partai Amanat Nasional (PAN) batal memberikan dukungan kepada pasangan Siska Karina Imran-Sudirman maju di Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Kendari.
Kini partai yang berlogo matahari tersebut mendukung pasangan Abdul Razak- Afdhal.
Hal tersebut berdasarkan surat rekomendasi B1-KWK dengan nomor:PAN/A/kpts/KU-SJ/864/VIII/2024 tentang persetujuan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tertanggal 22 Agustus 2024.
Foto surat rekomendasi B1-KWK dari PAN yang diterima pasangan Rasak-Afdhal ini pun viral di media sosial pada Senin, 26 Agustus 2024 malam.
Dengan adanya dukungan dari PAN tersebut kini pasangan Razak-Afdhal Afdhal telah mendapatkan dua dukungan partai yakni partai Perindo dan PAN.
Sementara itu Sekretaris DPW Perindo Sultra Aryo Wira Setiawan turut membenarkan penyerahan rekomendasi tersebut.
“Benar sudah diserahkan B1-KWK dari PAN dan yang menyerahkan ialah pak Yandri Susanto Waketum PAN malam ini di Kemanggisan Jakarta,” kata Aryo saat dikonfirmasi di Kendari.
Diketahui sebelumnya pasangan Abdul Razak-Afdhal ini telah menerima rekomendasi dari partai Perindo pada Rabu, 21 Agustus 2024 di Jakarta.
Sehingga kata, Aryo, dengan adanya dukungan Perindo dan PAN membuat pasangan Razak-Afdhal bisa mendaftar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari di KPU.
“Adanya dukungan dari PAN ini sudah melebihi syarat minimal dari KPU. Dan Razak-Afdhal siap mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota,” terangnya. (Ahmad Odhe/yat)


