Take a fresh look at your lifestyle.
        

‘Tak Pelit’, Gubernur Ali Mazi Dapat Penghargaan Kepala Daerah Inisiator Olahraga

124

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi mendapatkan penghargaan kepala daerah Inisiator Olahraga Indonesia dari Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Selain Ali Mazi ada enam Gubernur mendapatkan penghargaan yang sama yaitu, Gubernur Papua Lucas Enembe, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyiah, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang dan Gubernur Lampung Arinal Junaidi.

Kemudian, ada enam bupati/wali kota yang terima penghargaan yang sama yaitu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun, Bupati Gresik Fandi Ahamd Yani, Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wali Kota Gorontalo Marten A.Taha dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia (RI), Zainuddin Amali, di Kota Kendari, Selasa 8 Februari 2022.

Iklan oleh Google

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainuddin Amali mengapresiasi PWI dan SIWO yang telah memberikan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah atas perhatiannya pada dunia olahraga nasional.

“Ini adalah tanda perhatian dari teman-teman jurnalis yang tergabung dalam PWI dan SIWO khususnya terhadap perkembangan olahraga nasional,” katanya.

Ketua PWI Pusat, Atal S. Depari mengatakan, kepala daerah gubernur, bupati dan wali kota mendapat penghargaan karena terdapat dua alasan menjadi penilaian.

“Pertama berprestasi pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 lalu. Kedua anggarannya besar untuk peningkatan prestasi di bidang olahraga. Para kepala daerah ini tidak pelit mengalokasikan anggarannya untuk olahraga,” tutupnya. (re/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
       
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi