Sering Terjadi Kemacetan, Satpol PP Kendari Tertibkan Pedagang di Jalan Kedondong
Karena dianggap sebagai biang kemacetan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari menerbitkan lapak pedagang di Jalan Kedondong Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia Kota Kendari.
Jalan tepat di Pasar Andonohu itu sering dipadati sejumlah pedagang yang berjualan melewati batas jalan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Sehingga terjadi penyempitan jalan yang mengakibatkan terjadi kemacetan di wilayah tersebut. Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP terlebih dulu memberikan pemahaman kepada pedagang dan diterima dengan baik.
Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kendari, melakukan penertiban pedagang yang berjualan disepanjang jalan Kedondong, Samping Pasar Andonohu Kota Kendari, Kamis 21 Juli 2022.
Iklan oleh Google
“Penertiban ini melibatkan kurang lebih 100 personel gabungan dari Pol PP Kota Kendari bersama TNI dan Polri yang diturunkan,” kata Kepala Satuan Pol PP Kota Kendari, Samsu Alam.
Penertiban ini, kata Samsu Alam merupakan kegiatan rutin dilakukan untuk menata keindahan kota. Penertiban ini bukan hanya di pasar Andonohu saja tapi menyisir semua wilayah di Kota Kendari.
Selain menertibkan para pedagang, pihaknya juga memberikan pemahaman para pedagang untuk mengikuti batas-batas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah agar tidak terjadi lagi kemacetan di wilayah Pasar Andonohu.
“Selain kita menertibkan. Kita juga memberikan pemahaman dan alhamdulillah para pedagang memahami dan mengikuti arahan pemerintah,” katanya. (re/yat)