Kebijakan Kemenkeu Dianggap Hanya Untungkan Bank Himbara, Bank Daerah “Lepes”
Kebijakan Menteri Keuangan yang menggelontorkan dana Rp200 triliun ke Bank Himbara dinilai sangat diskriminatif terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Menurut Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD Indonesia Timur (FKDK BPD) La Ode Rahmat Apiti, kebijakan Menkeu tidak berpihak ke bank daerah.
“Bank pembanguan daerah (BPD) harus menjadi perhatian menkeu. Sebab, BPD salah satu penggerak bisnis di lokal dan bank daerah infrastrukturnya sampai ke dusun-dusun,” jelas La Ode Rahmat Apiti.
Ia menyebut, di Indonesia jumlah bank daerah sebanyak 27. Namun perlakukan diskriminasi terus menerpa sehingga bank daerah selalu menjadi anak “tiri”.
“Himbara seperti mendapat durian runtuh dapat guyuran dana murah dengan bunga 4 %. Andaikan perang, himbara diberi alat canggih sementara bank daerah pake bedil. Bank daerah jelas lepes,” jelasnya.
Iklan oleh Google
Menurutnya, bila tidak mendapat perhatian, maka kebijakan kemenkeu sama dengan mau mematikan bank daerah.
“Kebijakan pemerintah pusat selalu merugikan bank daerah bahkan secara perlahan lahan sama diamputasi untuk memajukan ekonomi lokal,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, selama ini, kebijakan “bergizi” selalu dinikmati bank himbara, giliran kebijakan eksploitatif bank daerah selalu jadi hidangan istimewa.
“Bank daerah harus mendapat porsi guyuran dana kemenkeu, harus adil dalam mengambil keputusan. Bank daerah juga harus disiapkan porsinya, meski tidak harus sama dengan himbara,” tuturnya.
Untuk itu, ia mendorong agar Menkeu harus membuka ruang bagi BPD. Tinggal skema dan syaratnya bisa dikomunikasikan.
“Tiap bank tidak harus sama jumlahnya nanti kita rumuskan kriteria penerima dan besaran guyurannya tiap BPD dan kami tunggu niat baik Menkeu,” pungkasnya. (Yat)
