Take a fresh look at your lifestyle.
     

Sejumlah Rekomendasi BPK Diduga Mengendap di Inspektorat Sultra

43

Sejumlah rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga tidak ditindaklanjuti dan dibiarkan mengendap di Inspektorat Sultra.

Dalam suratnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara sudah melakukan pemeriksaan dan audit pada sejumlah penggunaan anggaran di lingkup SKPD Provinsi Sultra.

Salah satu hasilnya, BPK merekomendasikan kepada Pj Gubernur Sultra agar memerintahkan kepada Inspektur Provinsi Sultra menindaklanjuti masalah tersebut.

Namun, Inspektur Sulawesi Tenggara diduga belum menyelesaikan pemeriksaan atas hasil audit BPK. Diduga Inspektur juga belum melaporkan ini kepada Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto.

Deretan kasus dimaksud yakni terkait rekomendasi BPK agar Inspektur melakukan pemeriksaan batas belanja BOSP pada 2 sekolah di luar Kota Kendari, Pasarwajo dan Wawonii.

BPK mengirimkan hasil audit pada Mei 2024. Salah satu poinnya, diselesaikan oleh Inspektur paling lambat 60 hari kerja. Sehingga, mestinya, pemeriksaan yang harus diselesaikan Inspektur Sulawesi Tenggara pada Juli 2024. Namun belum kunjung selesai sampai hari ini.

Deretan kasus lainnya yang harus diselesaikan pada bulan yang sama, yakni hasil audit penggunaan di Biro Pemerintahan yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Lalu, rekomendasi BPK terkait pengawasan lanjutan terkait penggunaan anggaran perbaikan SKO Provinsi Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya, pekerjaan interior dan atap pada gedung D Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Iklan oleh Google

Dari data yang diterima media ini, Pj Gubernur juga sudah memerintahkan kepada Inspektur agar melakukan review sertifikasi rumah dinas yang diajukan oleh perorangan.

Batas waktunya menurut rekomendasi BPK, sampai 30 Juli 2024. Namun, juga belum dituntaskan.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Inspektur Sulawesi Tenggara Intan Nurcahya membenarkan bahwa belum menindaklanjuti terkait hasil audit di SMA Wawonii dan Pasarwajo serta SKO Sulawesi Tenggara.

Perempuan yang dilantik sebagai Inspektur pada Maret 2024 mengungkapkan, terkait pemeriksaan pengerjaan Gedung D Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara, dirinya belum mengetahui hasilnya.

“Kalau terkait pemeriksaan pengerjaan Gedung D Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara, saya masih tanya tim, karena itu kerja tim saya,” ujar Intan Nurcahya, dikonfirmasi awak media pada Senin, 9 Desember 2024.

Dia mengatakan, rekomendasi yang dia ingat persis yakni temuan SPJ yang bersifat adminstrasi di Biro Pemerintahan. Kata dia, hal ini sama dengan temuan di BPBD Sultra.

“Jadi untuk Biro Pemerintahan, kemarin saya fokus verifikasi SPJ, jadi BPK rekomendasika ke kami memastikan SPJ yang ada sesuai ketentuan, jadi ada beberapa OPD yang diarahkan ke kami, namun karena tentang waktu yang terbatas, kami masih butuh waktu,” ujar Intan.

Dia melanjutkan, terkait verifikasi rumah dinas, ia belum mengetahui ada rekomendasi untuk verifikasi pengerjaan yang diusulkan perorangan. Namun, akan mengerjakan jika ada perintah.

“Terkait belum selesainya beberapa rekomendasi BPK, kami kan kerja tim, kami masing-masing punya tugas, jelang akhir tahun ini ada evaluasi, kalau belum selesai kami akan lakukan,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi