Take a fresh look at your lifestyle.

Ribuan CPNS dan CPPPK di Sultra Berdemonstrasi Tolak Penundaan Pengangkatan

41

Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di Sulawesi Tenggara (Sultra) turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap penundaan pengangkatan mereka sebagai pegawai resmi pada Senin, 10 Maret 2025.

Aksi ini dipusatkan di kantor DPRD Sultra, dengan para peserta membawa spanduk berisi tuntutan serta menyampaikan orasi dengan penuh semangat.

Para peserta aksi mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap kebijakan pemerintah yang menunda pengangkatan, padahal mereka telah melalui seluruh tahapan seleksi dan dinyatakan lulus.

Salah satu peserta aksi, Rasidman, menilai keputusan tersebut tidak adil dan sangat merugikan mereka.

“Penundaan ini sangat menyiksa kami yang sudah berjuang sejak awal. Bayangkan, dari tahun 2024 kami melewati semua tahapan, tapi baru akan ditentukan pada 2026. Itu lebih dari satu tahun menunggu tanpa kepastian,” ujar Rasidman dengan nada kecewa.

Iklan oleh Google

Selain itu, mereka juga memprotes adanya ketimpangan dalam pelantikan antara seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2. Menurut mereka, kebijakan ini tidak mempertimbangkan keadilan, terutama bagi mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun sebagai tenaga honorer.

“Ada yang sudah mengabdi puluhan tahun, bahkan sebentar lagi pensiun, tapi justru ditunda. Bagaimana nasib mereka jika terus ditangguhkan?” tambahnya.

Menanggapi aksi ini, Ketua DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala, menyatakan akan menyampaikan aspirasi para peserta aksi kepada pemerintah pusat.

“Karena ini kebijakan pusat kita tadi sudah sepakat kita mengirimkan surat kepada presiden sesuai dengan rilis tuntutan mereka,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini telah mengeluarkan surat terbaru yang berisi lima instruksi kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh. Surat dengan Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Maret 2025 ini menegaskan bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026.

Aksi ini menunjukkan bahwa para CPNS dan PPPK di Sultra tidak tinggal diam terhadap keputusan yang mereka anggap tidak adil. Mereka berharap pemerintah segera memberikan kepastian dan solusi agar pengangkatan tidak terus mengalami penundaan. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi