Resahkan Masyarakat, IMI Dukung Kepolisian Tertibkan Balap Liar di Kendari
Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Kendari mendukung penuh langkah kepolisian menertibkan balapan liar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada saat bulan Ramadan.
“IMI Kota Kendari sangat setuju dan mendukung langkah Polresta Kendari dalam melakukan penertiban balapan liar pada bulan Ramadan yang dilakukan pada saat subuh,” kata Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Kendari, LM Rajab Jinik, Senin 4 April 2022.
Anggota DPRD Kota Kendari menyebut, balapan liar yang terjadi di Kendari sudah meresahkan masyarakat dan sangat berbahaya bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Lanjutnya, para pelaku balapan liar ini belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), karena mereka rata-rata anak di bawah umur dan pelajar yang masih duduk di bangku sekolah.
“Balapan liar ini juga mengambil hak lalu lintas dan membahayakan orang lain. Sehingga kami minta kepolisian untuk menertibkannya,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari ini juga meminta pihak kepolisian untuk menertibkan klub-klub motor yang tidak memiliki legalitas. Karena keberadaannya bisa memicu munculnya kriminalitas seperti begal dan perang antar-geng motor.
“Bagi klub yang tidak memiliki legalitas dan hanya sekadar kumpul-kumpul, kami minta secara tegas itu dibubarkan. Karena bisa merusak citra IMI baik yang ada di daerah maupun di pusat,” jelasnya.
Pasalnya, kata Politikus Partai Golkar ini bicara terkait otomotif ada naungan tersendiri yang diberikan oleh pemerintah yaitu IMI yang berada di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Ketika ada kegiatan otomotif yang dilakukan secara liar, kami meminta Polresta Kendari untuk melakukan penertiban, penangkapan dan harus diberikan efek jera agar tidak kembali melakukan hal yang sama,” jelasnya.
Untuk itu, Rajab Jinik mengimbau, kepada klub motor dan mobil yang belum terdaftar di IMI untuk segera mendaftar diri.
“Bagi teman teman yang hobi otomotif, jika ingin mengumpul orang silahkan mendaftar di IMI, untuk dibuatkan payung hukumnya,” tutupnya.
Sebelumnya, Satlantas Polresta Kendari mengamankan puluhan sepeda motor balapan liar pada hari pertama Ramadan yaitu, Minggu subuh 3 April 2022 pukul 05.00 WITa.
Penertiban balap liar ini dilaksanakan di tiga titik yaitu Abeli, Jembatan Teluk, dan Kendari Beach. (re/yat)