Pria Pembawa Sabu 645 Gram Ditangkap di Bandara Halu Oleo Kendari
Seorang pria bernama Zul ditangkap oleh aparat kepolisian di Bandara Halu Oleo Kendari pada Minggu, 9 Februari 2025 pagi setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Pria tersebut diamankan oleh pihak Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) sesaat setelah turun dari pesawat.
Dari informasi yang dihimpun, petugas menemukan sabu seberat 645 gram yang disembunyikan oleh pelaku di dalam sepatunya.
Iklan oleh Google
“645 gram (barang buktinya). Bahan dia simpan di dalam sepatunya,” ujar sumber terpercaya kepada media ini.
Barang haram tersebut diketahui berasal dari Batam dan dibawa melalui jalur udara dengan rute perjalanan yang cukup panjang. Batam–Medan–Jakarta, kemudian transit di Makassar sebelum akhirnya tiba di Kendari menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
“Barang dari Batam, Batam ke Medan lanjut Jakarta. Tdi malam terbang ke Kendari transit Makassar via garuda,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita diturunkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak Polda Sultra untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi dan modus penyelundupan yang dilakukan pelaku. (Ahmad Odhe/yat)