Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyita dua unit telepon genggam (handphone) yang disembunyikan di dalam kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Kendari, Senin 22 Juni 2026.
Dua ponsel tersebut ditemukan petugas dalam kondisi sengaja disembunyikan di sela-sela kayu bagian bawah lemari kamar hunian untuk mengelabui petugas saat pengawasan dan pemeriksaan rutin.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menegaskan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti secara menyeluruh. Menurutnya, modus operandi ini menunjukkan tantangan nyata dalam memberantas penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.
“Temuan ini menunjukkan upaya penyelundupan dan penyimpanan barang terlarang masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, pengawasan dan pemeriksaan akan terus kami tingkatkan untuk memastikan tidak ada ruang bagi keberadaan handphone ilegal di Lapas,” ujar Sulardi dalam keterangannya.
Saat ini, tim pemeriksa masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pemilik ponsel serta menelusuri jalur masuknya barang tersebut ke dalam lingkungan lapas.
Iklan oleh Google
Sulardi juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya. Ia memastikan sanksi tegas menanti jika ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas internal dalam penyelundupan ini.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran. Apabila ditemukan adanya keterlibatan petugas dalam peredaran atau masuknya barang terlarang ke Lapas, maka yang bersangkutan akan diproses dan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan disiplin pegawai yang berlaku,” ujar Sulardi.
Sementara itu, Kepala Lapas Kendari, Muctar, menyatakan temuan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memperketat pengamanan di seluruh area lapas.
Jajarannya berjanji akan memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang dan orang yang keluar masuk lingkungan lapas guna mengantisipasi kejadian serupa.
“Kami akan memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang dan orang yang keluar masuk lingkungan Lapas guna mencegah masuknya barang-barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” tutur Muctar. (Ahmad Odhe/yat)
