Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Perjalanan Server LPSE : Kemarin di Jakarta, Hari Ini Sudah di Muna Barat

221

Server Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat (Setda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) dikabarkan rusak dan sementara diperbaiki.

Hal itu diungkapkan Kabag ULP Mubar, Ahmad Sabir Sammongkito. Ia berdalih kerusakan server LPSE akibat cuaca dan usianya yang sudah tergolong lama.

“Mesinnya sudah tua, kemudian pengaruh cuaca kita di sini tidak bagus. Beberapa kali disambar petir ini,” tutur Ahmad Sabir Sammongkito, Senin 27 Juni 2022 kemarin.

Ia pun mengaku belum dapat memastikan kapan server tersebut kapan selesai diperbaiki.

“Saya belum bisa pastikan apakah cepat bagus atau bagaimana. Diperbaiki di service center di Jakarta,” pungkasnya.

Menariknya, pernyataan Kabag ULP tersebut menjadi kontroversi pasalnya hanya jelang sehari, server LPSE secara tiba-tiba sudah ada di bagian ULP Setda Mubar.

Iklan oleh Google

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Mubar Dr. Bahri saat disambangi wartawan di halaman Inspektorat Mubar, Selasa 28 Juni 2022 siang tadi.

“Sudah ada. Saat ini staf saya sedang memeriksa. Mengecek data-data di dalamnya apakah ada data tahun 2020, 2021 maupun 2022,” kata Bahri.

Menariknya, ungkap Dr Bahri, ditemukan fakta sejumlah paket pekerjaan sudah ada yang dilelang.

“Ternyata ada sejumlah paket-paket yang sudah dilelangkan,” tandasnya.

Menurut Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, prinsip pengadaan barang dan jasa di Mubar harus sesuai dengan Perpres 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Asas hukum norma pengadaan barang dan jasa itu adalah memenuhi prinsip-prinsip utama good governance, yaitu akuntabilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi