Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari bersiap membuka pendaftaran untuk pemilihan rektor baru periode 2025-2030.
Salah satu aturan di Pilrek kali ini, jabatan tertinggi di kampus hijau tersebut dapat diisi oleh kandidat dari luar lingkungan UHO Kendari, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Ketua Senat UHO, Prof. Dr. Jamili, menjelaskan bahwa calon rektor harus merupakan dosen dengan jabatan fungsional minimal lektor kepala.
Selain itu, usia maksimal calon adalah 60 tahun tepat pada saat berakhirnya masa jabatan rektor saat ini, yaitu 2 Juli 2025. Penetapan usia ini mengacu pada tanggal lahir yang tercantum dalam KTP.
“Tidak boleh lebih satu hari pun dari 60 tahun. Ini sudah disepakati agar tidak menjadi perdebatan nantinya,” tegas Prof. Jamili.
Syarat lainnya, calon harus memiliki pengalaman manajerial minimal sebagai ketua jurusan (atau setara ketua departemen atau kepala bagian), baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Iklan oleh Google
Sementara untuk kandidat dari luar perguruan tinggi, jabatan mereka minimal harus setara dengan eselon 2A, seperti kepala dinas.
Tak kalah penting, calon harus bersedia maju dan tidak boleh mengundurkan diri setelah proses pendaftaran berjalan.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor, Dr. Herman, mengungkapkan bahwa proses pemilihan rektor akan melalui empat tahap, yaitu: penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan penetapan.
Pada tahap awal penjaringan, dibutuhkan minimal empat calon. Jika tidak terpenuhi, masa pendaftaran akan diperpanjang.
“Setelah penyaringan, tiga besar akan diajukan ke Kementerian untuk dilakukan pelacakan rekam jejak dan wawancara. Suara akhir akan ditentukan bersama oleh Senat dan perwakilan dari Kementerian,” jelas Dr. Herman.
Ketua Panitia Pemilihan, Prof. Dr. Weka Widayanti, menambahkan bahwa masa pengalaman manajerial yang disyaratkan adalah minimal dua tahun, dan bisa bersifat akumulatif. (Ahmad Odhe/yat)