Pelantikan Pejabat Eselon Dua 9 OPD di Mubar Tunggu Rekomendasi KASN
Pelantikan pejabat tinggi pratama atau eselon dua pada 9 organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) masih menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Hal itu disampaikan oleh Penjabat Bupati Mubar, Dr Bahri. Ia mengaku, Pemda Mubar telah melakukan tahapan seleksi jabatan tinggi pratama pada 9 OPD. Dari hasi seleksi tersebut, yang diambil hanya tiga besar berdasarkan nilai tertinggi di masing-masing OPD.
“Hasil tiga besar itu sudah diumumkan dan sudah masuk di KASN. Untuk tahap akhir kita menunggu rekomendasi KASN,” jelas Bahri.
Setelah keluar rekomendasi KASN, selanjutnya Pemda Mubar akan berkoordinasi sekaligus meminta izin kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pelantikan pada 9 jabatan.
“Setelah rekomendasi KASN keluar baru izin pelantikan ke Kemendagri,” singkat Bahri.
Iklan oleh Google
Untuk diketahui, 9 OPD di Mubar yang kosong dan dijabat oleh pelaksana antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendapatan, Dinas Kominfo, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PBKAD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sekretariat DPRD Mubar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Perhubungan, dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
Dari 9 OPD tersebut Pemda Mubar telah membuka pengumuman dan pendaftaran berkas untuk mengikuti tahapan seleksi terbuka jabatan tinggi pratama pada Desember 2022.
Berdasarkan pengumuman seleksi administrasi seleksi terbuka jabatan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022, Nomor : 15/Panselda /JPTP/ 2022, pada 12 Desember, Jumlah pelamar pada 9 OPD tersebut sebanyak 41 orang.
Dari 41 orang yang melamar tersebut, 38 orang dinyatakan lulus berkas dan 3 orang tidak lulus berkas.
Pemkab Mubar menunjuk Polda Sultra, sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan dengan melibatkan anggota Polri sebagai tim assesor. Ada beberapa tahapan yang dilalui para pelamar yakni mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, pengumuman hasil seleksi administrasi, penulisan makalah, assessment, wawancara, sampai penetapan calon pejabat oleh PPK. (Pialo/yat)