Pelaku Penikaman Polisi di Kendari Ditangkap, Tersangka Anak di Bawah Umur
Pelaku penikaman anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bernama Bripka Haril berhasil ditangkap.
Pelaku merupakan anak di bawah berinisial AD (17). Ia berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Opsnal Buser 77 Polresta Kendari dan Resmob Polda Sultra.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Lis Kristian membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa, 20 Februari 2024 sekitar pukul 18.00 WITa bertempat di Lorong Timur Kelurahan Gunung Jati Kota Kendari.
“Saat ini pelaku penikaman terhadap personel Ditresnarkoba telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Ditkrimum Polda Sultra,” kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Lis Kristian pada Rabu, 21 Februari 2024.
Kombes Pol Lis Kristian mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku mengaku awalnya pelaku mengendarai sepeda motornya menuju ke warung sekitaran Jalan Kampung Salo untuk membeli rokok.
Namun saat pelaku kembali menuju ke Lorong Kampung Salo, pelaku melihat kerumunan orang di sekitar jembatan di dalam lorong tersebut.
“Saat menuju ke Lorong Kampung Salo tiba-tiba tepat di sekitaran jembatan Kampung Salo pelaku melihat kerumunan orang yang salah satu rekannya sedang berlari mengejar korban kemudian pelaku ikut mengejar korban,” ungkapnya.
Lanjut Kabidhumas Polda Sultra, pada saat itu pelaku mendapatkan korban terjatuh dan kemudian melakukan penikaman di bagian tubuh korban menggunakan senjata tajam jenis badik.
“Saat melihat korban terjatuh dirinya langsung mengambil sebilah badik yang dipegang oleh salah satu orang yang tidak diketahui identitasnya yang ikut mengejar dan langsung menusuk beberapa kali di bagian tubuh belakang korban,” jelas Kombes Lis Kristian.
Ia menambahkan, usai melakukan penikaman pelaku kemudian melarikan diri ke dalam Lorong Kampung Salo tersebut.
Diberitakan sebelumnya seorang anggota polisi di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) ditikam oleh warga saat hendak menangkap pengedar narkoba di Kota Kendari, Selasa 20 Februari 2024.
Akibat dari kejadian tersebut korban dilarikan di Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif. (Ahmad Odhe/yat)