Pelaku Pencurian Motor dan Barang Elektronik di Kendari Dibekuk Polisi
Tim gabungan Polresta Kendari mengamankan seorang pria pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) dan barang elektronik di Kota Kendari, Kamis 16 November 2023 sekitar pukul 01.20 WITa.
Kasi Humas Polresta Kendari Ipda Hariddin mengatakan, pelaku bernama Edwin (34) berhasil ditangkap di Lorong Berlian Kelurahan Rahandouna Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
“Pelaku diamankan di rumah temannya dengan barang bukti ditemukan dua unit sepeda motor, 1 unit komputer, 1 unit mouse dan 1 unit printer yang diduga barang curiannya,” kata Ipda Hariddin dalam keterangannya.
Ia mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor di Jl. P. Diponegoro Kelurahan Sodohoa Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari, Kamis 2 November 2023 sekitar pukul 09.40 WITa.
Iklan oleh Google
Ia membeberkan, kronologi kejadian berawal saat korban memarkir kendaraannya di samping Toko Sinar Kencana yang bersebelahan dengan rumahnya dalam keadaan setir terkunci. Namun pada saat kembali, motornya telah hilang.
“Saat itu korban terkejut karena sepeda motor tersebut sudah tidak ada di parkiran tadi,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkannya di Mapolresta Kendari. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan berhasil mengamankan pelaku tersebut.
Menurutnya dalam kasus tersebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
“Kasus itu juga, masih dalam proses pengembangan tersangka lain,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)