Take a fresh look at your lifestyle.
 

Pelaku Pembunuhan di Jembatan Teluk Kendari Ditangkap di Perbatasan Morowali

88

Terduga pelaku pembunuhan di Jembatan Teluk Kendari, AH (22) ditangkap tim gabungan Buser 77 Polresta Kendari, Resmob Polsek Abeli dan Polres Konawe Utara, Jumat 13 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 WITa.

AH diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Taufik Hidayat pada 11 April 2022 lalu di Jembatan Teluk Kendari.

Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa badik yang digunakan pelaku untuk menikam korban Muhammad Taufik Hidayat pada 11 April lalu hingga tewas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fitrayadi menyebut, pelaku sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah buron selama sebulan usai membunuh di Jembatan Teluk Kendari.

Iklan oleh Google

Saat melakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah. Tim gabungan kemudian bergerak menuju di perbatasan provinsi tetangga itu.

Saat tiba di Kecamatan Lasolo, tim yang dipimpin Kapolsek Abeli AKP Adi Kesuma ini berpapasan dengan pelaku saat tengah malam. Namun, saat hendak ditangkap, pelaku  mencoba melarikan diri.

“Akan tetapi tim langsung membekuk pelaku di atas kendaraan tanpa perlawanan,” jelasnya, Sabtu 14 Mei 2022.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti badik yang diduga digunakan pelaku saat menghabisi korban.

Saat ini, AH ditahan dalam sel Satreskrim Polresta Kendari sambil menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pelaku disangka melanggar Pasal 365 ayat 4 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati. (Ahmad/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi