Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025 malam. Dia diamankan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dia diamankan setelah mengikuti rapat kerja nasional (Rakernas) Partai NasDem yang digelar disalah satu hotel di Makassar.
“Sudah semalam (ditangkap di Makassar), dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Jumat, 8 Agustus 2025.
“Jam 15 30 InsyaAllah tiba di K4 (KPK)” sambungnya.
Sebelum mengamankan Bupati Koltim, KPK telan melakukan OTT terhadap tujuh orang. Ketujuhnya diamankan di dua provinsi berbeda.
Iklan oleh Google
“Sampai dengan saat ini, yg di Sultra diamankan 4 orang. Di (DKI) Jakarta 3 orang,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Meski belum merinci, identitas secara lengkap, Budi menyebut tujuh orang tersebut ada dari swasta dan pegawai negeri sipil.
“Swasta (ada), PNS (ada),” pungkasnya.
Diketahui dalam operasi senyap dari lembaga antirasuah ini, sejumlah ruangan di kantor pemerintahan Kolaka Timur disegel. Salah satunya ruang kerja bupati.
Sementara dari informasi yang dihimpun,, OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara senilai Rp170 miliar. (Ahmad Odhe/yat)
