Oknum Polisi di Butur Pukul Alat Vital Kekasihnya yang Sedang Hamil Hingga Keguguran
Oknum polisi yang berdinas di Kepolisian Resort (Polres) Buton Utara (Butur), Briptu ML memukul alat vital kekasihnya yang sedang hamil tiga bulan lantaran dimintai pertanggungjawaban.
Dari pengakuan kekasihnya yang tak mau disebutkan namanya itu, dirinya telat datang bulan pada 6 Maret 2023 lalu, yang selanjutnya ia mengecek kehamilannya menggunakan alat testpack.
“Ternyata hasilnya positif. Saat itu juga saya memberi tahu Briptu ML, tapi tidak percaya,” ujarnya kepada awak media di Kendari, Jumat 9 Juni 2023.
Ia melanjutkan, tak percaya dengan hasil testpack yang ia lihat, korban kemudian mendatangi salah satu klinik di Butur, yang hasilnya ia hamil 3 bulan.
Setelah memberitahu kepada pelaku, oknum polisi yang bertugas sebagai penyidik pembantu di Satreskrim Polres Butur tersebut tak percaya, dan meminta kekasihnya menggugurkan kandungannya. Permintaan itu ditolak oleh korban.
“Dia kembali mengajak berhubungan badan, tapi saya menolak. Tiba-tiba Briptu ML menghampiri dan memukul alat vital saya sebanyak 3 kali,” bebernya.
Akibat pukulan itu, wanita tersebut merasa sakit di area kewanitaannya dan keram di perut. Bukannya peduli, Briptu ML malah meminta korban agar tak melapor ke siapa pun.
Iklan oleh Google
“Besok paginya, sekitar jam 6 saya mengalami pendarahan dan langsung keguguran. Janin langsung diambil Briptu ML dibuang di kloset kamar mandi kost,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, di hadapan keluarga korban, serta kepala desa, Briptu ML berjanji akan menikahi korban. Namun, Briptu ML meminta waktu untuk memberitahu hal itu kepada orang tuanya.
“Dia bersedia menikah setelah Idulfitri, tapi 29 April tiba-tiba Briptu ML buat pengakuan tidak mau bertanggung jawab, dan menyuruh melapor ke polisi,” tuturnya.
Tak terima hal tersebut, ia pun memberanikan diri melaporkan kasus itu ke Polres Butur, pada 2 Mei 2023. Hal itu setelah dirinya diminta berkali-kali oleh Briptu ML.
“Sebenarnya saya tidak mau melapor, tapi karena dia mohon-mohon supaya saya yang melapor, katanya tidak akan tersentuh. Bahkan dia suruh melapor saat jadwal piketnya,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Kasi Propam Polres Butur, IPDA Sukirman tidak merespon pesan WhatsApp wartawan saat dihubungi.
Sementara itu, di tempat berbeda Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Mochammad Sholeh membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan bahwa Briptu ML telah dimutasi ke bagian seksi umum (Sium) dan akan menjalankan pemeriksaan kode etik.
“Sudah ditangani, anggota tersebut sudah dicopot oleh kapolresnya sejak 7 Juni. Selanjutnya akan diperiksa kode etiknya,” tutupnya. (Ahmad Odhe/yat)
